Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI usai Geruduk Polrestabes Medan, 13 Anggota TNI Diperiksa
Mayor Dedi Hasibuan kini menjadi tahanan militer. Ajak prajurit TNI geruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Ia mengatakan, TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani proses hukum terhadap Mayor Dedi Hasibuan beserta 13 oknum prajurit lainnya yang mendatangi Mapolrestabes Medan terkait kasus mafia tanah.
Julius menjelaskan saat ini sebanyak 13 personel TNI masih diperiksa di Pomdam Bukit Barisan sedangkan Mayor Dedi Hasibuan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
"Ya dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa. Yang pasti adalah asas praduga tak bersalah di depan, agar kita fair menilainya," kata Julius.
Dia mengatakan saat ini pihak TNI masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Namun demikian, kata dia, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah memerintahkan dengan tegas untuk tidak ragu-ragu dalam menangani kasus tersebut.
"Karena perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, nggak usah ragu-ragu," kata dia.
Baca juga: Mayor Dedi Diperiksa Kodam I/BB Buntut Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan, Ini Kata Kapendam
Julius juga mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi berbagai persoalan yang ada.
Meski telah ditahan, Puspom TNI belum menjelaskan kesalahan apa yang disangkakan kepada Mayor Dedi.
Mereka belum menjelaskan, selain Mayor Dedi apakah puluhan anak buahnya hingga Kakumdam I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung juga ditahan.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sosok Mayor Dedi Hasibuan Mau Ratakan Polrestabes Medan, Kini Malah jadi Tahanan Militer
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Tegas, Mayor Dedi dan Belasan Prajurit Kodam Akan Digotong ke Mabes Jika Terlibat Lebih Dalam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.