Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon Cek Smelter Timah yang Disita Kejagung

Kasum TNI Letjen TNI Richard TH Tampubolon melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dodi Esvandi
Puspen TNI
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard TH Tampubolon bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah saat mengunjungi smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard TH Tampubolon bersama Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025). 

Salah satu agenda utama adalah meninjau smelter pengolahan pasir timah milik PT Tinindo Internusa yang telah disita oleh Kejaksaan Agung.

“Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Satgas PKH meninjau PT Tinindo Internusa, salah satu dari lima smelter pengolahan pasir timah yang telah disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung dan berkekuatan hukum tetap,” tulis keterangan resmi Puspen TNI, Kamis (2/10/2025).

Smelter tersebut nantinya akan diserahkan kepada negara agar hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan praktik pertambangan ilegal dan memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional. 

Selain meninjau smelter, Tim Satgas PKH juga melakukan penertiban terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung.

“Kunjungan kerja dilanjutkan dengan pertemuan antara Tim Satgas PKH dan Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi, membahas penyelesaian tata kelola pertambangan dengan menitikberatkan pada kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat,” lanjut keterangan tersebut.

Baca juga: Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Sematkan Tanda Kehormatan dan Pangkat Istimewa ke Prajurit TNI

Smelter PT Tinindo Dijaga Ketat

Sebelumnya, smelter PT Tinindo Internusa yang disita Kejaksaan Agung kini dijaga ketat selama 24 jam oleh petugas keamanan. 

Pantauan di lokasi menunjukkan pintu pagar besi hampir tertutup rapat, dengan tiga pria duduk di baliknya. 

Dua di antaranya mengenakan seragam Satpam PT Timah Tbk, terlihat dari emblem yang menempel di seragam mereka.

Salah satu petugas keamanan, Ahmad, menyampaikan bahwa dirinya ditugaskan untuk menjaga barang-barang bekas PT Tinindo yang masih memiliki nilai ekonomis.

“Kami ditugaskan di sini sejak kemarin pagi sampai satu bulan ke depan sesuai perintah. Kami berjaga untuk mengamankan barang-barang bekas PT Tinindo yang masih bernilai,” ujar Ahmad saat ditemui Bangka Pos, Rabu (1/10/2025).

PT Tinindo Internusa juga sebelumnya menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, bersama sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved