Selasa, 7 Oktober 2025

Dua Anggota DPRD Sinjai dari Golkar dan PAN Ditangkap Saat akan Nyabu di Hotel

Dua anggota DPRD Sinjai yaitu K dari Partai PAN dan MW dari Partai Golkar ditangkap polisi usai mengonsumsi sabu di hotel Makassar, Senin (1/8/2023).

Editor: Daryono
KOMPAS.com/HANDOUT
Ilustrasi - Dua anggota DPRD Sinjai yaitu K dari Partai PAN dan MW dari Partai Golkar ditangkap polisi usai mengonsumsi sabu di hotel Makassar, Senin (1/8/2023). 

Kemudian, polisi pun menangkap Wahyu bersama Anto.

"Janjianlah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu depan sebuah hotel di Makassar," jelas Affandi.

Baca juga: Kapolresta Jambi Jelaskan Kronologi Viral Emak-emak Gerebek Rumah Sabu, Polisi Duluan Amankan 6 Pria

Pada penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah bukti seperti sabu yang ditemukan dalam paket yang dipesan Anto dan Wahyu.

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan, Wahyu dan Anto telah melakukan pemesanan narkoba sebanyak tiga kali sebelum ditangkap.

Pasca penangkapan, keduanya langsung dibawa ke Mapolda Sulsel pada Selasa (1/8/2023) pagi dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kedua pelaku pun ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sinjai/Muslimin Emba)(Tribun Makassar/Ansar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved