Status Kepegawaian Eks Direktur RSUD Dok II Jayapura Anton Tony Mote Sudah Kembali ke Provinsi Papua
BKN sudah membatalkan surat mutasi Anton Mote yang sebelumnya di Provinsi Papua Tengah dan sekarang dikembalikan ke Provinsi Papua.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Erik S
Sementara itu melalui kuasa hukumnya, dr. Anton Toni Mote menegaskan KASN tidak perlu menunggu putusan TUN untuk mengeluarkan rekomendasi karena obyek gugatan di TUN tidak terkait rekomendasi KASN tetapi SK PLH Gubernur.
"Yang jadi obyek gugatan di TUN itu bukan rekomendasi KASN tetapi SK PLH Gubernur, jadi jangan juga KASN tunggu itu. KASN punya tugas keluarkan rekomendasi atas aduan klien kami," pungkas kuasa hukum dr. Anton Toni Mote, Jeffry Yuliayanto Waisapi.
Baca Juga
Menkop Budi Arie: Kopdes Merah Putih Penggerak Ketahanan Pangan di Papua Tengah |
![]() |
---|
Korban Kontak Tembak dengan OPM, 2 Prajurit TNI Dievakuasi ke Timika |
![]() |
---|
10 Provinsi dengan Kasus Korupsi Paling Banyak di Indonesia |
![]() |
---|
Kemendagri Dorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah Tingkatkan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2025 |
![]() |
---|
Operasi TNI di Ilaga dan Onerik Papua Tengah, Dua OPM Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.