Jumat, 3 Oktober 2025

Status Kepegawaian Eks Direktur RSUD Dok II Jayapura Anton Tony Mote Sudah Kembali ke Provinsi Papua

BKN sudah membatalkan surat mutasi Anton Mote yang sebelumnya di Provinsi Papua Tengah dan sekarang dikembalikan ke Provinsi Papua.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
Istimewa
Mantan Direktur RSUD Dok II Jayapura dr. Anton Toni Mote 

Sementara itu melalui kuasa hukumnya, dr. Anton Toni Mote menegaskan KASN tidak perlu menunggu putusan TUN untuk mengeluarkan rekomendasi karena obyek gugatan di TUN tidak terkait rekomendasi KASN tetapi SK PLH Gubernur.

"Yang jadi obyek gugatan di TUN itu bukan rekomendasi KASN tetapi SK PLH Gubernur, jadi jangan juga KASN tunggu itu. KASN punya tugas keluarkan rekomendasi atas aduan klien kami," pungkas kuasa hukum dr. Anton Toni Mote, Jeffry Yuliayanto Waisapi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved