Senin, 29 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Operasi TNI di Ilaga dan Onerik Papua Tengah, Dua OPM Tewas

TNI tegaskan operasi militer ini sesuai undang-undang dan dilakukan secara profesional. Tapi, bagaimana dampaknya?

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/HO/Puspen TNI
OPERASI TNI DI PAPUA - Satuan Tugas Gabungan TNI menggelar operasi penindakan di Kampung Kunga Distrik Ilaga pada Selasa (22/7/2025) dan di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dan menewaskan dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), pada Rabu (23/7/2025). Sejumlah barang bukti berupa bendera Bintang Kejora, amunisi hingga uang tunai diamankan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas dalam operasi penindakan yang dilakukan Satuan Tugas Gabungan TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Operasi berlangsung pada Selasa dan Rabu, 22–23 Juli 2025, di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Kampung Gunalu, Distrik Onerik.

Korban tewas adalah Lison Murib alias Limar Elas dan Alena Murib alias Alerid Murib.

Lison diketahui sebagai buronan lama yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak 2020, usai terlibat dalam penembakan warga sipil di di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika, pada 30 Maret 2020. Ia kembali aktif sebagai Danyon Kunga, memperkuat struktur bersenjata OPM di wilayah Puncak pada 2021.

Barang Bukti dan Dugaan Pemerasan

Dalam operasi tersebut, Satgas TNI mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai puluhan juta rupiah, senjata tajam, amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, bendera Bintang Kejora, dokumen permintaan dana, serta perlengkapan komunikasi.

Mabes TNI menyebut temuan tersebut mengindikasikan adanya aliran dana ilegal yang diduga berasal dari pemerasan terhadap aparat pemerintah maupun masyarakat sipil.

Baca juga: Sosok Wanggol Sobolim, Anggota KKB Ditangkap, Akui Bunuh 2 Warga Sipil

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), dan seluruh tindakan dilakukan secara profesional dan terukur.

“Namun di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis,” kata Kristomei saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (29/7/2025).

TNI Tegaskan Operasi di Papua Sesuai UU dan Profesional

Mayjen Kristomei menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap kelompok bersenjata OPM di Papua merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menurut Kristomei, seluruh tindakan prajurit dalam operasi tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Setiap tindakan prajurit TNI dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa di luar aspek penindakan, TNI tetap menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional, khususnya di Papua.

Mabes TNI menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat peran sebagai penjaga kedaulatan dan pelindung masyarakat Papua, melalui pendekatan yang berlandaskan hukum dan nilai kemanusiaan.

Selain itu, TNI membuka ruang rekonsiliasi bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun masa depan Papua yang damai dan sejahtera.

Baca juga: Bohong, Satria Arta Jadi Tentara Bayaran Bukan untuk Cari Nafkah, tapi Lunasi Utang Judol Rp750 Juta

Dampak Operasi

Di tengah pelaksanaan operasi militer, sejumlah laporan dari lembaga pemantau mencatat adanya dampak psikologis dan sosial yang dirasakan sebagian warga sipil Papua, terutama perempuan dan anak-anak. Ketidakpastian situasi, perpindahan sementara, serta keterbatasan akses terhadap layanan publik menjadi tantangan yang dihadapi masyarakat di beberapa wilayah terdampak.

Meski operasi dilakukan dengan pendekatan profesional dan terukur, dinamika di lapangan menunjukkan perlunya penguatan komunikasi dan jaminan perlindungan bagi warga sipil, agar stabilitas keamanan dapat berjalan seiring dengan ketenangan hidup masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan