Usai Unggah Video dan Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Pria Asal Kupang Ini Dijemput Paksa Polisi
korban berinisial Pa diberitahu rekannya bahwa dia mendapat kiriman video tak senonoh melalui media sosial ( medsos ) Facebook dari seorang pria
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Diduga tak terima diputuskan kekasih, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) inisial Em (34) menyebarkan video tak senonoh sang mantan ke media sosial.
Aksi Em tersebut berbuntut panjang, kini ia harus berurusan dengan polisi.
Pada Selasa (25/07/2023) sekira pukul 12.00 Wita, ia dijemput paksa.
Baca juga: Viral Video Tak Senonoh di Kebun Teh Ciwidey, Ternyata Dibuat Pasangan Suami Istri
Unit Tipidter, Sat Reskrim Polres Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Idik II,Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari menjelaskan pada Selasa (02/05/2023) siang, korban berinisial Pa diberitahu rekannya bahwa dia mendapat kiriman video tak senonoh melalui media sosial ( medsos ) Facebook dari seorang pria yang belakangan diketahui adalah tersangka.
"Video yang dikirim oleh tersangka kepada rekan korban memperlihatkan korban hanya menggunakan pakaian dalam saja.
Korban tahu bahwa yang mengirim video itu adalah tersangka. Akhirnya korban memblokir tersangka dari pertemanan di facebook," kata Andre Azmi Azhari kepada TribunKaltara.com, Kamis (27/07/2023), pagi.
Baca juga: Presenter BBC Diskors setelah Diduga Bayar Remaja Perempuan Buat Foto Tak Senonoh
Menurut Andre, tersangka tak mau menyerah hingga akhirnya Em membuat akun Facebook baru dengan nama orang lain dan menggunggah foto korban yang hanya menggunakan pakaian dalam.
Lebih lanjut Andre beberkan bahwa tersangka dan korban sempat menjalin hubungan pacaran.
"Keduanya sempat pacaran waktu bekerja di perusahaan yang sama di Nunukan. Tapi ketika tersangka pindah tempat kerja ke Balikpapan dia mau korban juga mengikutinya. Tapi korban menolak," ucapnya.
Hal yang membuat tersangka marah hingga menyebarkan foto dan video tak senonoh korban, lantaran tak terima diputuskan hubungan pacarannya secara sepihak.
"Tersangka sakit hati karena diputusin korban. Sehingga tersangka mengunggah foto korban yang tanpa menggunakan pakaian dalam ke Facebook.
Selanjutnya mengirimkan dua file video kepada rekan korban melalui media mesengger," ujar Andre.
Setelah empat bulan menjadi buron, tersangka Em akhirnya berhasil dijemput paksa oleh unit Tipidter Polres Nunukan, di Balikpapan pada Selasa (25/07/2023), siang.
Baca juga: Seorang Pria Terekam Maling Pakaian Dalam Wanita di kota Medan, Penghuni: Tak hanya Sekali
"Saat personel kami jemput paksa, tersangka sedang berada di tempat kerjanya. Tersangka bekerja sebagai seorang buruh harian lepas," tuturnya.
Sumber: Tribun kaltara
7 Polisi Termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 4 Polisi Polres Nunukan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Termasuk Kasat Resnarkoba |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ungkap Filosofi Busana Berwarna Cerah |
![]() |
---|
Tak Terima Diputus, Pria Serang Mantan Pacarnya di Balikpapan hingga Jari Korban Nyaris Putus |
![]() |
---|
Di Gowa, Pemuda Sebar Video Mantan Tanpa Busana di Status WA, Berakhir Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.