Usai Unggah Video dan Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Pria Asal Kupang Ini Dijemput Paksa Polisi
korban berinisial Pa diberitahu rekannya bahwa dia mendapat kiriman video tak senonoh melalui media sosial ( medsos ) Facebook dari seorang pria
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kanit Idik II,Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Rabu (26/07/2023), sore. (Tersangka AI berada disebelah kiri, kenakan masker putih).
Terhadap tersangka Em dipersangkakan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kesal Diputuskan Pacar, Pria Ini Unggah Video dan Foto tak Senonoh ke Medsos, Berikut Kronologinya
Sumber: Tribun kaltara
Baca Juga
7 Polisi Termasuk Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 4 Polisi Polres Nunukan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Termasuk Kasat Resnarkoba |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ungkap Filosofi Busana Berwarna Cerah |
![]() |
---|
Tak Terima Diputus, Pria Serang Mantan Pacarnya di Balikpapan hingga Jari Korban Nyaris Putus |
![]() |
---|
Di Gowa, Pemuda Sebar Video Mantan Tanpa Busana di Status WA, Berakhir Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.