Motif Baghastian Bunuh Sopir Taksi Online Tengah Malam: Saya Tusuk Sambil Memejamkan Mata
Rencananya, ia hanya hendak merampok mobil korban jenis Innova Reborn warna hitam. Namun, ternyata korban melawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Namun, ternyata korban melawan sehingga tersangka menghunuskan pisaunya ke leher dan dada korban.
"Saya sempat todong korban dari kursi belakang tetapi korban melawan sehingga saya tusuk sambil memejamkan mata," bebernya.
Tersangka mengatakan, merasa stres dengan tanggung jawabnya sebagai tulang punggung keluarga sebab ayahnya baru dua bulan ini ditangkap polisi.
Ayahnya tersandung kasus ganjal ATM di Yogyakarta sehingga otomatis biaya hidup keluarganya menjadi tanggung jawabnya.
Pekerjaannya sebagai karyawan di perusahaan jaringan internet di Kota Semarang tak mencukupi kebutuhan keluarganya.
"Ayah ketangkap polisi kasus ganjal ATM di Yogyakarta. Terus Ibu minta biaya untuk tambah-tambah adik kuliah."
"Saya sudah kepepet, pikiran butuh banget maka ya nekat nodong tapi korban malah gitu, saya menyesal sekali," terangnya.
Baca juga: Pelajar SMP di Palembang Begal Motor Pacarnya Sendiri, Korban Dipukul Sampai Pingsan
Kronologi Kejadian
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus pembunuhan bermula saat tersangka memesan taksi online dari depan Java Mall ke arah Mugassari.
Setiba di lokasi, korban ditusuk sebanyak empat kali.
"Selepas melakukan penusukan tersangka pindah dari kursi belakang ke depan lalu membawa kabur mobil korban," jelasnya.
Kasus tersebut terungkap dalam hitungan jam berkat adanya rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dari kasus tersebut, ia meminta para pekerja sopir online dan sejenisnya hendaknya meningkatkan keamanan dengan memasang GPS di mobil.
Selain itu, dipasang sekat yang memisahkan antara sopir dan penumpang.
"Misal ditambah ada tombol urgen yang terhubung dengan kami tentu teknologi tersebut kami dukung," ungkapnya.
Tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 3 tindak pidana pencurian disertai kekerasan hingga korban meninggal dunia. Sekaligus pasal 340 dan pasal 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau pidana seumur hidup.
Baca juga: Sopir Taksi Wanita Berhasil Lawan 2 Begal hingga Alami 10 Luka Tusukan, Pelaku Ternyata Perempuan
Tusuk Korban Sambil Merem
Pembunuhan Driver Taksi Online di Semarang
pembunuhan
sopir taksi online
Kombes Irwan Anwar
Semarang
begal
Prakiraan Cuaca Semarang Besok Kamis 18 September 2025: Mayoritas Hujan Ringan, Wilayah Tugu Berawan |
![]() |
---|
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, Rabu 17 September 2025: Mayoritas Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.