Minggu, 5 Oktober 2025

Asmara Gelap Wanita di Sragen dengan Kades Beristri, Rela Ceraikan Suami agar Dinikahi Selingkuhan

Seorang kades di Sragen dilaporkan ke inspektorat karena tak kunjung menikahi wanita selingkuhannya.

Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Septiana Ayu dan Tribunbanten/Istimewa
(Kiri) Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi dan (Kanan) Ilustrasi kepala desa. 

Selanjutnya, pada 10 Juli 2023, A meminta dilakukan mediasi lagi di kecamatan untuk meminta kejelasan dari Pak Kades.

Akan tetapi, mediasi tersebut gagal.

Pasalnya, Pak Kades menawarkan akan memberi sejumlah uang kepada A.

Namun, tawaran itu ditolak oleh A.

A menyebut, pengorbanannya selama ini tak bisa lagi dihitung dengan materi.

Ia pun bersikukuh agar Pak Kades menikahinya.

Baca juga: Cerita Wanita Ngotot Minta Dinikahi Kades Beristri, Ternyata Selingkuhan: Saya Banyak Berkorban

"Mediasi di kecamatan tidak ada titik temu, dari pihak Pak Kades akan memberikan ganti berupa materiil."

"Tapi saya tidak mau, saya mau diberi uang berapa, berapapun saya sudah punya," urainya, Selasa.

Terpisah, Camat Kedawung, Endang Widayanti membenarkan mediasi tersebut.

"Iya benar, beberapa waktu lalu, saya dengan Pak Kapolsek, melanjutkan permintaan Bu A, warga kami."

"Intinya Bu A minta dimediasi dengan salah satu kepala desa kami, kaitannya hubungan asmara," bebernya.

"Akan tetapi hasil dari mediasi kemarin, karena tuntutan Bu A ini di luar ranah kewenangan kami, maka kami tidak bisa memutuskan," tambahnya.

Lapor ke inspektorat

Karena keinginannya untuk menikah dengan Pak Kades tak terwujud, A pun memutuskan untuk melapor ke inspektorat.

"Intinya saya selaku korban yang kedua kalinya, misalnya diajak kekeluargaan lagi sudah tidak bisa."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved