Minggu, 5 Oktober 2025

Asmara Gelap Wanita di Sragen dengan Kades Beristri, Rela Ceraikan Suami agar Dinikahi Selingkuhan

Seorang kades di Sragen dilaporkan ke inspektorat karena tak kunjung menikahi wanita selingkuhannya.

Kolase Tribunnews.com: TribunSolo.com/Septiana Ayu dan Tribunbanten/Istimewa
(Kiri) Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi dan (Kanan) Ilustrasi kepala desa. 

Keduanya pun kembali menjalin hubungan asmara gelap.

Baca juga: Kisah Cinta Terlarang di Sragen, Seorang Wanita Laporkan Kades ke Inspektorat karena Tak Dinikahi

A kembali berharap dinikahi oleh kades tersebut.

Hubungan asmara itu kemudian diketahui adik A.

A diminta untuk menjauhi kades tersebut dengan mempertimbangkan kejadian pada 2018 dan keluarganya saat ini.

Atas saran itu, A kemudian memblokir nomor Pak Kades.

Namun, Pak Kades tak tinggal diam, ia malah menghubungi teman dan saudara A.

Sempat dijanjikan akan dinikahi

Asmara gelap antara A dengan kades itu akhirnya dimediasi di Kecamatan Kedawung.

Dalam mediasi itu, Pak Kades mengatakan akan menjalin hubungan serius dengan A.

Dengan kata lain, Pak Kades akan membawa hubungan asmara itu ke jenjang pernikahan.

Karena merasa sang kades sudah berkomitmen, A akhirnya membuat gugatan cerai untuk suaminya saat ini.

Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi
Warga berinisial A melaporkan Kades di Kecamatan Kedawung ke Inspektorat Kabupaten Sragen karena urung dinikahi (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Sembari menunggu proses cerai, lagi-lagi Pak Kades menghilang dan tak bisa dihubungi.

"Aku curiga, kok ini ada tanda-tanda mau menghilang lagi seperti tahun 2018."

"Saya telepon pengacara, gugatan cerai saya di-pending dulu, jangan dimasukkan ke pengadilan dulu," jelasnya.

Dilakukan mediasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved