Bacaleg di NTB Dianiaya Massa dan Dituding Rudapaksa Anak, Kuasa Hukum Sebut Warga Salah Paham
Penganiayaan yang dilakukan ke Bacaleg Partai PDIP di Lombok Barat ternyata salah sasaran. Tidak ada dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan SS.
Sementara, kasus dugaan rudapaksa akan diproses Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB.
Anak SS menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban pada Jumat (21/7/2023).
"Rencananya besok pagi, didampingi psikologi eksternal dan juga lembaga perlindungan anak," paparnya, Kamis (20/72023).
Proses pemeriksaan terhadap anak SS dilakukan untuk mendengar kesaksian terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan SS.
Jika ditemukan bukti adanya kasus rudapaksa, polisi akan menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
"Belum, hari ini satu, tidak bisa langsung, hari ini saksi korban, saksi korban itu korbannya, kan dugaan korban bisa jadi saksi," tuturnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.