Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Penimbunan BBM di Banyuwangi Terbongkar, 2 Tersangka Ditahan dengan Barang Bukti 5 Ton Solar

Lokasi penimbunan BBM di Banyuwangi digeledah polisi. 2 tersangka yang memiliki peran berbeda telah ditahan di Mapolresta Banyuwangi.

Editor: Abdul Muhaimin
KOMPAS.com/HENDRIK YANTO HALAWA
Ilustrasi penimbunan BBM. Polisi tangkap 2 warga Banyuwangi yang menimbun BBM subsidi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polresta Banyuwangi menemukan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar.

Dari tempat tersebut diamankan 5 ton BBM bio solar yang menjadi barang bukti.

Polisi juga menetapkan dua tersangka dalam kasus penimbunan BBM ini.

Dua tersangka yang sudah ditahan di Mapolresta Banyuwangi yakni HH (38), warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro dan DAS (49), warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Darmawan menjelaskan, dua tersangka memiliki peran yang berbeda.

HH berperan sebagai sopir. Ia membeli dan mengangkut solar sari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ke lokasi penimbunan.

Baca juga: Polri Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur, Tiga Orang Diamankan

Solar itu dibeli dengan kendaraan truk di salah satu SPBU di Kecamatan Kalipuro. Kemudian, kendaraan dibawa ke tempat penimbunan.

"Dalam sehari, tersangka membeli BBM untuk ditimbun sebanyak 5 drum," kata Dewa.

Di tempat penimbunan, solar dari tangki dipindah dengan menggunakan pompa ke drum.

Sementara tersangka DAS berperan sebagai penyedia gudang tempat penimbunan.

"Penyalahgunaan BBM ini kami ungkap pada Minggu (16/7/2023)," kata Dewa, Selasa (18/7/2023).

Terungkapnya penyelundupan itu, kata Dewa, bermula saat polisi mendapat informasi soal dugaan penimbunan solar.

Informasi itu kemudian didalami. Aparat sempat membuntuti kendaraan yang diduga digunakan untuk menimbun solar dari SPBU hingga ke tempat penimbunan.

Baca juga: Goyang-Goyangkan Sepeda Motor Usai DIisi BBM Picu Kebakaran di SPBU Tlogomas Kota Malang

Hingga pada akhirnya, polisi menggerebek para tersangka dan mendatangi lokasi penimbunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved