Gadis 17 Tahun di Banyuwangi Dirudapaksa Teman di Hotel, Berawal Korban Ingin Cerita Masalah Hidup
Niat ingin menceritakan masalah keluarga, gadis 17 tahun malah dirudapaksa temannya. Pelaku kini telah ditahan di Polsek Srono Banyuwangi.
Polisi juga telah mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti hasil visum korban dan pakaian milik korban yang dikenakan saat pemerkosaan terjadi.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 76 huruf D dan atau pasal 76 huruf E jo pasal 81 Ayat (1) dan atau Ayat (2) UURI 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah 01/2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Curhat Punya Masalah Keluarga, Gadis 17 Tahun di Banyuwangi Malah Dirudapaksa Teman Dekat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.