Dugaan Korupsi Rp57 Miliar di Kampus UNS, Gibran Terima Berkas Laporan dan akan Mambacanya
Dua mantan MWA UNS mendatangi Gibran dan melaporkan dugaan kasus korupsi di UNS. Gibran telah menerima berkas laporan dan akan membacanya.
Tidak hanya sampai di situ, pelaksanaan pengadaan pembangunan di UNS Solo terdapat dugaan korupsi.
Dugaan korupsi yang berakitan dengan pengadaan pembangunan sekitar Rp 5 miliar.
Itu pun diduga tidak melalui proses tender.
Hasan dan Tri pun telah melaporkan kasus dugaan korupsi di UNS kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Mereka pun telah bertemu dengan Gibran di Balai Kota Solo, Senin (17/7/2023).
Baca juga: 2 Dosen UNS Datangi Gibran Usai Gelar Guru Besar Dicopot Mendikbud, Laporkan Dugaan Korupsi Rp 57 M
Hasan dan Tri berharap laporan dugaan korupsi di UNS mendapat atensi Gibran.
"Kenapa ke Mas Wali karena agar Mas Wali mengetahui kondisi yang terjadi di UNS," ungkap Hasan.
"Sehingga harapan kami Pak Presiden mengetahui yang terjadi di UNS. Jadi tidak ada salah informasi dari berbagai pihak," tambahnya.
Ia menyebut berkas yang dibawa ke Balai Kota Solo itu merupakan dokumen hasil audit dari komite audit MWA UNS.
"Beserta membawa dokumen-dokumen hasil audit yang dilakukan komite khusus MWA," terangnya.
Pelaporan dugaan korupsi di lingkungan UNS Solo tidak akan sampai di Gibran.
Hasan dan Tri berencana untuk melaporkan dugaan korupsi di lingkungan UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul UNS Digoyang Tudingan Korupsi Rp57 Miliar: 2 Guru Besar Kantongi Bukti Pembangunan Tanpa Tender
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Respons Gibran Terima Laporan Dugaan Korupsi di UNS Solo : Nanti Saya Koordinasi Dengan Pak Rektor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.