Mutilasi di Sleman
Warga Babel Mahasiswa Fakultas Hukum UMY Jadi Korban Mutilasi di Sleman, Ibunda Teriak Histeris
Korban mutilasi berinisial R diketahui warga Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Keduanya diancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Penjelasan UMY
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengonfirmasi terkait dugaan seorang mahasiswanya yang dinyatakan hilang sejak beberapa hari lalu.
Dekan Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan, mengungkapka, mahasiswa yang hilang tersebut merupakan anak didiknya yang sedang menempuh pendidikan semester empat di Fakultas Hukum UMY.
"Beberapa hari yang lalu, pihak Polda DIY ada yang melaporkan kepada saya kalau ada seorang mahasiswa R itu hilang. Pihak kepolisian itu mendapatkan laporannya dari
keluarga R,"katanya.
Disampaikannya, hilangnya seorang anak didik yang berasal dari Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung tersebut diduga memiliki kaitan erat dengan peristiwa mutilasi di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu.
"Tadi pagi juga sudah ada konferensi pers dari pihak Polda DIY kalau ternyata R itu adalah korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Turi. Tapi, motif kejahatan dan lain sebagainya belum ditemukan," papar Iwan.
"Kami dari pihak Fakultas Hukum UMY juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan MY, Polda DIY dan pihak keluarga R untuk terus menemukan informasi selengkapnya," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada pada seluruh mahasiswa di DI Yogyakarta untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga diri dengan baik.
"Karena yang namanya kriminalitas itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," ujar Iwan.
Terekam CCTV Majid mewakili pihak keluarga mahasiswa UMY berinisial R membeberkan detik-detik sebelum keponakannya hilang.
Baca juga: Sosok Turah, Pelaku Mutilasi di Klaten, Pernah Lakukan Pembunuhan 2009
"Kalau enggak salah hari Selasa itu masih komunikasi ngobrol biasa sama ibunya. Tidak ada membahas yang spesifik hanya obrolan antara ibu dan anak saja," ujar Majid saat ditemui di Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.
Namun kecurigaan pihak keluarga terjadi lantaran setelah sehari kemudian nomor telepon R tidak aktif saat dihubungi.
"Hampir setiap hari komunikasi, jadi saat ditelepon nomornya enggak aktif. Terus saat keluarga yang di Yogyakarta cek ke kontrakannya, kondisinya kosong terus keadaan pintu kontrakannya tidak terkunci," jelasnya.
Mahasiswa fakultas hukum tersebut kemudian tidak diketahui keberadaannya serta membuat pihak keluarga cemas. Saat dicek melalui rekaman CCTV, Majid mengatakan tidak ada hal yang mencurigakan yang ditunjukkan oleh R.
"Ada rekaman CCTV itu dia pergi keluar sekitar pukul 00.10 wib, pergi cuma bawa handphone sama charger dan dari sini dia tidak balik lagi ke kontrakannya," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.