Sosok Eli Chuherli, Guru di Karawang jadi Korban Penyiraman Air Keras, Ingin Mengajar Meski Buta
Guru di Karawang menjadi korban penyiraman air keras yang mengakibatkan kornea matanya rusak. Meski alami kebutaan, korban ingin tetap mengajar.
"Selama buron pelaku ini sering berpindah tempat. Dan kemudian AH ini kami tangkap," ungkapnya, Rabu (12/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Dalam proses penangkapan, Tim Sanggabuana melakukan pengawasan di rumah tersangka sebelum menciduknya.
Atas perbutannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) atau 354 ayat (1) dengan ancaman hukuman 8 sampai 10 tahun penjara.

Kata Korban
Eli Chuherli menjelaskan kasus penyiraman air keras terjadi pada pagi hari di rumahnya yang terletak di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Tersangka yang sudah berada di ruang tamu secara tiba-tiba menyiramkan air keras ke wajah korban.
Baca juga: Penjual Es Boba di Palembang Disiram Air Keras, Kulitnya Melepuh, Luka Bakar di Wajah dan Kaki
Air keras tersebut telah disiapkan tersangka sebelum mendatangi rumah korban.
"Rasanya itu panas, saya langsung berteriak minta tolong," paparnya, Senin (10/7/2023).
Eli kemudian dilarikan ke RS Bayukarta, Karawang untuk mendapat perawatan intensif.
Kasus penyiraman air keras tidak dapat dicover BPJS Kesehatan, sehingga Eli mengambil jalur pasien umum.
Dokter kemudian merujuk Eli ke RS Cicendo Bandung karena kornea kedua matanya telah rusak.
"Harus dibersihan biar gak infeksi," terangnya.
Ia menambahkan pihak keluarga kebingungan mencari biaya untuk pengobatan karena biaya operasi tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca juga: Polisi Curigai Dua Orang Jadi Dalang Penyiraman Air Keras Seorang Pria di Tanjung Priok
"Katanya kalau kecelakaan gak bisa dicover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK."
"Saya mengurus berkas-berkas yang diminta. Namun katanya prosesnya sekitar satu bulan. LPSK katanya mau minggu depan datang, tapi sampai hari ini belum datang juga," tuturnya.
Eli saat ini masih fokus untuk mengembalikan penglihatannya dan menyerahkan kasus penyiraman air keras ke kepolisian.
"Saya pasrahkan kepada petugas yang berwajib kalau urusan pelaku," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi) (Kompas.com/Farida)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.