Penerimaan Siswa Baru
Sejumlah Oknum 'Numpang' KK Agar Anak Mereka Dapat sekolah di SMA Negeri di Banten
Sejumlah oknum yang 'Numpang' KK, demi putra-putri mereka dapat sekolah di SMA Negeri.
Editor:
Erik S
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar saat melakukan verifikasi faktual pendaftar PPDB jalur Zonasi di SMAN 1 Kota Serang. Al mengungkapkan ada anak pejabat dan pengusaha yang dicoret karena mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi menggunakan SKTM, Rabu (12/7/2023)
Najih menjelaskan, dalam aturan PPDB memang diperbolehkan numpang KK, ketika siswa itu masuk KK satu tahun sebelum PPDB.
"Kalau bicara tentang masalah KK memang di aturan diperbolehkan dengan waktu masa tenggangnya 1 tahun sebelum PPDB," jelasnya.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Soal 'Numpang' KK saat Daftar PPDB SMA, Dindikbud Banten: Bukan Produk Kami!
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Penerimaan Siswa Baru
Ketentuan Pelaksanaan SKD Politeknik STIS, Lengkap dengan Jadwal Per Sesi dan Aturan Pakaiannya |
---|
Pendaftaran SPMB SMA Terbuka Jabar 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya |
---|
Seragam Sekolah di Kota Semarang Capai Rp1,5 Juta, Dinas Pendidikan: Beli di Pasar Saja! |
---|
Alasan Kepala SD Negeri Ciledug Barat Tak Disanksi usai Minta Uang Seragam Rp1,1 Juta, Akui Keliru |
---|
Ekonomi Pas-pasan, Ibu di Pamulang Kaget Diminta Bayar Seragam SD Rp1,1 Juta di Sekolah Negeri |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.