Sabtu, 4 Oktober 2025

Penerimaan Siswa Baru

Sejumlah Oknum 'Numpang' KK Agar Anak Mereka Dapat sekolah di SMA Negeri di Banten

Sejumlah oknum yang 'Numpang' KK, demi putra-putri mereka dapat sekolah di SMA Negeri.

Editor: Erik S
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar saat melakukan verifikasi faktual pendaftar PPDB jalur Zonasi di SMAN 1 Kota Serang. Al mengungkapkan ada anak pejabat dan pengusaha yang dicoret karena mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi menggunakan SKTM, Rabu (12/7/2023) 

Najih menjelaskan, dalam aturan PPDB memang diperbolehkan numpang KK, ketika siswa itu masuk KK satu tahun sebelum PPDB.

"Kalau bicara tentang masalah KK memang di aturan diperbolehkan dengan waktu masa tenggangnya 1 tahun sebelum PPDB," jelasnya.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Soal 'Numpang' KK saat Daftar PPDB SMA, Dindikbud Banten: Bukan Produk Kami!

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved