Penerimaan Siswa Baru
Seragam Sekolah di Kota Semarang Capai Rp1,5 Juta, Dinas Pendidikan: Beli di Pasar Saja!
Isu harga seragam sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah dijual Rp1,5 juta ditanggapi Kepala Disdik Kota Semarang. Ini ujar Bambang
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Mukhlis Raya mengaku mendapatkan banyak keluhan dari orang tua siswa soal mahalnya seragam sekolah negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ia menuturkan, ada beberapa SMP Negeri di Kota Semarang yang menjual paket seragam untuk siswa baru dengan harga Rp1,5 hingga Rp2 juta.
PATTIRO merupakan organisasi nirlaba yang berfokus pada penelitian dan advokasi kebijakan desentralisasi serta tata kelola pemerintah daerah yang telah beroperasi di 70 kabupaten/kota di Indonesia.
Organisasi ini berperan memberikan masukan dan analisis terkait isu tata kelola pemerintah daerah serta mendukung kebijakan supaya lebih baik dan akuntabel.
"Seragam adalah kebutuhan dasar yang seharusnya bisa diakses secara adil dan terjangkau. Namun kenyataannya, banyak orang tua mengeluhkan harga yang jauh di atas pasaran," ujarnya, Senin (21/7/2025).
Menanggapi isu penjualan seragam tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menuturkan bahwa tak boleh ada sekolah yang mewajibkan pembelian seragam.
Ia menuturkan, apabila hal tersebut terjadi, ia meminta orang tua siswa untuk melapor ke Dinas Pendidikan.
"Kalau ada temuan seperti itu, saya minta dilaporkan langsung ke saya. Saya penasaran sekolahnya mana," ujarnya, Senin (28/7/2025).
Bambang mengatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak memaksakan siswa membeli seragam dari pihak sekolah.
Ia bahkan menyarankan orang tua untuk membeli seragam sekolah nasional di pasar saja yang harganya murah.
"Sudah saya sampaikan berkali-kali ke kepala-kepala sekolah: tidak boleh memaksa pembelian seragam,"
Baca juga: Wali Murid SDN di Batam Protes Harga Seragam Rp300 Ribu Tak Bisa Dicicil, Kepsek: Tidak Mengharuskan
"Bahkan kalau seragam nasional, beli di pasar saja. Di pasar banyak," tegasnya seperti yang diwartakan TribunJateng.com.
Meski ada laporan empat SMP yang diduga menjual seragam dengan harga tinggi, Bambang mengaku masih belum menerima data pasti sekolah mana yang dimaksud.
Apabila benar ada sekolah yang menjual paket seragam apalagi dengan harga tinggi, ia dengan tegas akan menindak sekolah tersebut.
"Aturannya, sekolah tidak boleh mewajibkan (pembelian seragam di sekolah),"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.