Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Pati, Terungkap Sebelum Menganiaya Pelaku Minum Miras
Pelaku lalu melajukan sepeda motor ke tengah lapangan dan berhenti di sana untuk memukuli istrinya
Tuntutan keluarga, karena pelaku sudah menghilangkan nyawa orang lain, hukuman seharusnya puluhan tahun, penjara seumur hidup atau dihukum mati," tegas dia.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan menggelar rekonstruksi agar kasus ini semakin terang.
"Sebanyak 48 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi sudah menggambarkan dengan jelas kasus dan penanganan yang kami lakukan sejak awal. Korban dianiaya pelaku yang jengkel setelah cekcok," ujar dia. (mzk)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sadis! Rekonstruksi KDRT Suami di Pati Bunuh Istri, Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Sumber: Tribun Jateng
Kades di Pati Bantah Pernyataan Sudewo, Sebut Kenaikan PBB Tak Ada Musyawarah |
![]() |
---|
Didesak Mundur, Bupati Sudewo: Saya Akan Istikamah dan Amanah Membangun Pati |
![]() |
---|
Demi Lengserkan Bupati Sudewo, Kuli Angkut Rela Sisihkan Penghasilannya untuk Donasi Demo |
![]() |
---|
Gotong Royong Warga Pati Lengserkan Sudewo, Kumpulkan Donasi hingga Kirim Ribuan Surat ke KPK |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kumpulkan Donasi Rp148 Juta Ongkos Aksi Unjuk Rasa ke KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.