Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Polri Kirim Bukti Kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Puslabfor untuk Diuji
Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti tersebut didapat penyidik selama proses penyelidikan hingga penyidikan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Erik S
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri mengirim sejumlah barang bukti terkait kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.
Terbaru, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Berita Terkait
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Polri Didukung Bongkar Kasus TPPU Panji Gumilang Berkedok Pesantren |
---|
Polisi Diyakini Punya Bukti Kuat Jerat Panji Gumilang Tersangka TPPU |
---|
Kuasa Hukum Panji Gumilang Harap Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun |
---|
Kuasa Hukum Sesalkan Penyegelan Galangan Kapal Milik Panji Gumilang, Berharap Bantuan Jokowi & Tito |
---|
Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.