Kamis, 2 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Polri Kirim Bukti Kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ke Puslabfor untuk Diuji

Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti tersebut didapat penyidik selama proses penyelidikan hingga penyidikan.

Editor: Erik S
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Bareskrim Polri mengirim sejumlah barang bukti terkait kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. 

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.

Terbaru, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved