Terduga Pembunuh Pasutri Pengusaha Kolam Renang Diamankan, Polisi Gercep Lakukan Gelar Perkara
Diketahui terduga pelaku pembunuhan warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung yang dikenal sebagai seorang jagoan kampung
Kapolres saat tanpa sengaja bertemu wartawan, tidak secara langsung mengatakan, sudah ada pihak yang ditangkap.
Namun menurutnya, perkara ini akan disampaikan pada hari Senin nanti.
"Sekalian saja Senin ya," ucapnya seraya melangkah ke kantor Satreskrim yang ada di bagian belakang Mapolres Tulungagung.
Diberitakan sebelumnya, pasangan Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di ruang karaoke keluarga pada Kamis malam.
Pada leher Ning Rahayu ada jeratan kabel mic yang biasa dipakai untuk karaoke di ruangan tempat mereka ditemukan.
Khusus Suharno, tangan dan kakinya terikat, mulutnya disumpal kain, sementara lehernya dijerat dengan tali karet.
Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Tulungagung, Polisi Lakukan Olah TKP dan Kantongi Identitas Pelaku
Tali tersebut terbuat dari ban dalam sepeda motor lalu digunting memanjang.
Selain jeratan leher, ada bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya.
Polisi masih melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban, apakah jeratan pada laher atau pukulan benda keras yang menghajar bagian kepala.
Diketahui korban merupakan pengusaha kolam renang umum yang letaknya berada di samping rumah pribadi.
Keduanya tinggal di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur.
Kedua korban tinggal di rumah tersebut bersama anak, menantu, dan seorang cucu.
Saat kejadian pembunuhan, anak, menantu, dan cucunya tidak berada di TKP.
Kedua korban pertama ditemukan oleh anaknya berinisial NB (22), Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, NB yang baru datang sempat mencari ayah dan ibunya di sekitar rumah.
Sumber: Tribun Jatim.com
Roy Suryo Sebut Jokowi Minta Diperiksa di Solo, Padahal Bukan Lagi Presiden |
![]() |
---|
Kubu Roy Suryo Tuntut Penyidik Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
TPUA Desak Gelar Perkara Khusus Usai Laporan Jokowi Naik Penyidikan |
![]() |
---|
Kasus Ijazah Jokowi Belum Penyidikan, Kapolda Metro Jaya Tunggu Perkembangan Mabes Polri |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Jokowi Ungkap 2 Kesimpulan soal Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.