Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Kasus Ijazah Jokowi Belum Penyidikan, Kapolda Metro Jaya Tunggu Perkembangan Mabes Polri

Menurutnya, kasus tersebut masih harus menunggu perkembangan hasil gelar perkara khusus yang digelar pada Rabu (9/7/2025).

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Istimewa
IJAZAH JOKOWI - Hasil identifikasi dan komparasi Roy Suryo terhadap ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tiga ijazah lain yang lulus pada bulan dan tahun yang sama. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjawab singkat perihal penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjawab singkat perihal penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Karyoto menyampaikan alasan perkara tersebut belum naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Dokter Tifa: Pemeriksaan hanya Omon-omon Jika Ijazah Jokowi Tidak Diperlihatkan

"Nanti kita lihat dari Mabes (Polri) saja," urainya kepada wartawan di Indonesia Arena, Jakarta, Kamis (9/7/2025) malam.

Menurutnya, kasus tersebut masih harus menunggu perkembangan hasil gelar perkara khusus yang digelar pada Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Besok, Polda Metro Jaya Periksa Dokter Tifa Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

"Karena kita kan kemarin kan sudah gelar perkara khusus ya, nanti kita lihat," tambah Karyoto.

Kubu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) turut hadir dalam agenda gelar perkara khusus terkait kasus ijazah di Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025).

Terkait itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan sejatinya pihaknya tak setuju dengan dilakukannya gelar perkara khusus ini.

"Sebenarnya hari ini kami hadiri undangan dari Mabes Polri untuk gelar perkara khusus. Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan akan proses ini. Karena ini gelar perkara khusus pada tahap lidik tidak diatur dan tidak berdasar hukum," kata Yakup kepada wartawan.

Menurutnya, gelar perkara ini bukan tempatnya untuk pengujian materi terkait bukti hasil penyelidikan, namun penyidik hanya akan memaparkan hasil penyelidikan

Meski begitu, Yakup mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan pihak kepolisian melakukan gelar perkara tersebut.

"Dengan harapan bahwa ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka shngga stlh gelar perkara khusus ini, ya harapan kami sdh makin jelas, clear. Dan pihak mereka pun tidak ada lagi dipertanyakan," tuturnya.

"Kita lihat hasilnya seperti apa. Kami komit apapun hasilnya harus kami hormati harapan kami pihak sana sbg wni taat hukum yg semuanya proses harus sesuai koridor hukum jg harus taati gelar perkara nanti," sambungnya.

Sebelumnya, Pakar Telematika, Roy Suryo datang ke Bareskrim Polri untuk mengikuti jalannya gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (9/7/2025). 

Baca juga: Kuasa Hukum Jokowi Ungkap 2 Kesimpulan soal Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu

Selain Roy Suryo, turut hadir Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana dan wakilnya Rizal Fadillah, Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, hingga Ahmad Khozinudin. 

Dalam hal ini, Roy Suryo mengaku akan menunjukkan hasil analisis teknis setelah memeriksa ijazah Jokowi yang disebut Bareskrim Polri palsu secara digital. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan