Jumat, 3 Oktober 2025

Setubuhi Adik Tiri hingga Hamil, Warga Batam Ditangkap Saat Berada di Bekasi

Cinta terlarang tersebut terungkap saat ibu korban dihubungi oleh teman korban berinisial ME, dan memberi tahu bahwa anaknya sedang hamil tujuh bulan

Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi Polsek Lubukbaja
Terduga pelaku kasus asusila FB saat diamankan personel Polsek Lubukbaja Batam. 

Selain terduga pelaku, personel juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu helai baju kaos oblong lengan pendek, celana jeans panjang warna biru dan sejumlah alat bukti lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FB disangkakan melanggar pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI  nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman 15 tahun penjara. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul  Setubuhi Adik Tiri hingga Hamil Lalu Kabur, Seorang Pria di Batam Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved