Selasa, 30 September 2025

Guru BK SMP di Ciamis Ditangkap Polisi Karena Lecehkan 12 Siswa dan Siswi, Begini Modus Pelaku

Kapolres mengatakan dari 12 korban oknum guru tersebut, 10 orang perempuan dan 2 orang laki-laki.

Penulis: Erik S
Andri M Dani/Tribun Jabar
YH Spd (54) guru SMP di Ciamis yang melecehkan belasan muridnya saat di Mapolres Ciamis, Rabu (28/6/2023). 

Perbuatan tersebut dilakukan saat jam sekolah saat tersangka berpapasan dengan murid-murid yang kemudian jadi korban.  

Berpapasan ketika di lorong kelas,  di koridor, kantin, lapangan upacara, maupun di area toilet.

Tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara menyentuh, meraba, dan mencolek pantat maupun mencolek  bagian bawah ketiak murid perempuan.

Memegang papan nama yang menempel di bagian dada baju seragam murid perempuan, sehingga  tidak langsung menyentuh payudara korban.

Sedangkan terhadap korban yang murid laki-laki, pelaku menyentuh atau menepis kemaluan korban saat berpapasan.

Perbuatan  cabul tersebut dilakukan pelaku tidak hanya saat perpapasan tetapi juga ada korban yang sengaja dipanggil ke ruangan.

“Motif dari perbuatannya tersebut, menurut tersangka  hanya sekedar bercanda dan ingin dekat dengan muridnya,” ungkap  Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Ke-12 korban (10 siswi an 2 siswa) tersebut menurut AKBP Tony Prasetyo semuanya adalah anak di bawah umur. Usia antara 13 tahun sampai 14 tahun. Pelajar salah satu SMP di Ciamis.

Kasus oknum guru cunihin ini kini ditangani  Unit PPA Satreskrim POlres Ciamis.

Pihak penyidik juga melibatkan kesaksian ahli dari P2TP2 A Ciamis.      

Penulis: Andri M Dani

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum Guru Cunihin yang Lecehkan 12 Siswa dan Siswi Akhirnya Mendekam di Tahanan Polres Ciamis

dan

INI Tampang Guru Cunihin di Ciamis yang Lecehkan 10 Siswi dan 2 Siswa serta Modusnya saat Beraksi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved