Selasa, 30 September 2025

Seorang Narapidana Tewas Diduga Akibat Dianiaya Oknum Sipir, Begini Penjelasan Kalapas Nunukan

Keluarga menduga kematian Syamsuddin ada hubungannya dengan pengakuan almarhum kepada sang istri perihal kekerasan

Editor: Erik S
TRIBUNKALTARA.COM / FEBRIANUS FELIS
RSUD Nunukan, Kalimantan Utara, Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan 

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -  Lapas Kelas IIB Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) terkait meninggalnya seorang warga binaan pemasayarakatan (WBP) Syamsuddin Bin Millang (38).

Kasus meninggalnya narapidana tersebut kini telah dileporkan keluarga korban ke Polres Nunukan.

Baca juga: Narapidana di Lapas Nunukan Kaltara Tewas Diduga Akibat Dianiaya Oknum Sipir

Keluarga menduga kematian Syamsuddin ada hubungannya dengan pengakuan almarhum kepada sang istri perihal kekerasan dari oknum sipir Lapas Nunukan.

Kalapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan kematian Syamsuddin akibat gagal ginjal stadium V sebagaimana hasil diagnosa dokter RSUD Nunukan.

"Saya mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga WBP. Almarhum Syamsuddin dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSUD Nunukan akibat gagal ginjal stadium V," kata I Wayan Nurasta Wibawa kepada TribunKaltara.com, Senin (26/06/2023).

Syamsuddin meninggal dunia di Ruang ICU RSUD Nunukan pada Sabtu (24/06/2023), siang setelah sempat dirawat selama 4 hari.

Menurut Wayan, selama menjalani masa hukuman sekira 2,8 tahun penjara, almarhum Syamsuddin tidak pernah menceritakan soal riwayat penyakit ginjal yang dideritanya.

Selain itu, dia menyebut almarhum sempat jadi tahanan pendamping (Tamping) Bimker, namun akhirnya berhenti dan kembali ke blok tahanan.

Baca juga: 4 Fakta Perempuan Dibunuh dan Dibakar Kekasih di Nunukan, Tak Mau Diajak Nikah dan Pilih Minta Putus

"Almarhum tertutup dengan sakitnya. Bahkan almarhum tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan ke klinik Lapas. Padahal ada program pemeriksaan kesehatan setiap minggu yang dilakukan oleh dokter dari RSUD," ucapnya.

Wayan mengaku baru mengetahui almarhum memiliki penyakit ginjal setelah didiagnosa oleh dokter di RSUD Nunukan.

"Pada hari Rabu 21 Juni, paramedis klinik Lapas sempat lakukan pemeriksaan kesehatan almarhum. Tapi karena tidak mampu ditangani akhirnya dirujuk ke Puskesmas Sedadap. Dari Puskesmas kemudian dirujuk ke RSUD Nunukan," ujarnya.

Serahkan ke Polres Nunukan

Sementara itu, mengenai dugaan pihak keluarga melalui pengacaranya bahwa almarhum Syamsuddin sempat dianiaya oleh oknum sipir, Wayan menyerahkan hal tersebut untuk diselidiki kepolisian.

Baca juga: Alasan 3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan: Jengkel Nasi Katering Dimakan

"Terkait dugaan pihak keluarga almarhum, kami hargai. Kita tunggu hasil autopsi dari kepolisian. Dari Polres Nunukan sudah ambil CCTV di Lapas," tuturnya.

Bilamana terbukti meninggalnya almarhum Syamsuddin akibat penganiayaan oknum sipir, Wayan menegaskan pegawainya akan diberikan sanksi oleh internal Kemenkumham.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan