Minggu, 5 Oktober 2025

Jajaran Polresta Kendari Amankan Pelaku Prostitusi Online, 5 Orang Jadi Tersangka

Jajaran Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan 10 orang yang terlibat prostitusi online.

NST
Ilustrasi prostitusi online - Jajaran Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan 10 orang yang terlibat prostitusi online. 

"Kemudian bila mendapatkan pelanggan, para mucikari memberitahukan nama hotel beserta nomor kamarnya," ujarnya.

Apabila para mucikari berhasi mendapatkan pelanggan, mereka akan mendapatkan fee sebesar Rp50 ribu.

"Sementara itu PSK akan mendapatkan Rp300.000, dari pelanggan untuk sekali kencan," ujarnya.

Selain menangkap PSK. Polresta Kendari juga menangkap salah satu pelanggan.

Saat ini, diketahui mereka sedang di amankan di Mako Polresta Kota Kendari.

Artikel ini diolah dari TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved