Jajaran Polresta Kendari Amankan Pelaku Prostitusi Online, 5 Orang Jadi Tersangka
Jajaran Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan 10 orang yang terlibat prostitusi online.
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
NST
Ilustrasi prostitusi online - Jajaran Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan 10 orang yang terlibat prostitusi online.
"Kemudian bila mendapatkan pelanggan, para mucikari memberitahukan nama hotel beserta nomor kamarnya," ujarnya.
Apabila para mucikari berhasi mendapatkan pelanggan, mereka akan mendapatkan fee sebesar Rp50 ribu.
"Sementara itu PSK akan mendapatkan Rp300.000, dari pelanggan untuk sekali kencan," ujarnya.
Selain menangkap PSK. Polresta Kendari juga menangkap salah satu pelanggan.
Saat ini, diketahui mereka sedang di amankan di Mako Polresta Kota Kendari.
Artikel ini diolah dari TribunnewsSultra.com
Sumber: Tribun Sultra
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Kota Kendari Rabu, 1 Oktober 2025: Potensi Hujan dan Angin Kencang di Malam Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kendari Selasa, 30 September 2025: Cerah Berawan di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kendari Senin, 29 September 2025: Cerah sepanjang Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kendari Sabtu, 27 September 2025: Dominasi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Kisah Pilu Remaja di Kendari: Dirudapaksa Kakek, Dijual Nenek dan Sang Ayah Sempat Tak Percaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.