Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Klaten, Korban Dihabisi saat Ada Pemadaman Listrik
Seorang perempuan menjadi korban pembunuhan secara mengenaskan di rumah kontrakannya di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten
Dari situlah timbul niat untuk membunuh korban.
Niat untuk menghabisi korban muncul tiga hari sebelumnya kejadian.
"Tiga hari sebelumnya, pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Klaten AKBP Warsono, Kamis.
Namun saat itu, pelaku belum menemukan momentum yang tepat.
Sehingga niatan itu masih disimpan rapat-rapat.
Eksekusi korban saat terjadi pemadaman listrik
Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Manisrenggo pada Kamis (22/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB membuat pelaku berkeinginan mewujudkan rencananya untuk membunuh korban.
Pelaku yang terbangun karena adanya pemadaman listrik kemudian mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.
Setelah diberi lilin oleh korban, bukannya berterima kasih, pelaku justru langsung mencekik korban.
"Pelaku mencekik leher korban, pada saat posisi berdiri sehingga korban berteriak minta tolong," kata Kapolres.

Baca juga: Seorang Wanita di Klaten Tewas Dipenggal: Pelaku Mengaku Sakit Hati Dituduh Mencuri Rp 20 Ribu
Teriakan korban itu kian membikin pelaku beringas.
Seketika, korban membanting korban lalu memukulnya.
Mendapatkan pukulan bertubi-tubi membuat korban terkulai lemas tak berdaya.
Pelaku pun kemudian keluar kamar untuk mengambil sebilah pisau yang ada di meja depan untuk memutilasi korban.
Korban kemudian dimutilasi hingga bagian tubuhnya terpisah.
Sumber: TribunSolo.com
Candra Tewas Bukan Dibunuh Teman, 2 Pelaku Ternyata Baru Dikenal Korban, Motif Pembunuhan Terungkap |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.