Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok AKP SW, Eks Kapolsek Mundu Tersangka Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri Tahun 2021

Terungkap sosok AKP SW yang menjadi tersangka kasus penipuan seleksi Bintara Polri 2021. Ia kini dicopot dari jabatan Kapolsek Mundu.

Penulis: Faisal Mohay
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Tukang bubur di Cirebon mengalami kerugian mencapai Rp310 juta. Ia ditipu eks Kapolsek Mundu, AKP SW yang menjanjikan dapat memasukkan anaknya jadi polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang bubur di Cirebon bernama Wahidin mengaku menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian mencapai Rp310 juta.

Wahidin dijanjikan anaknya dapat lolos seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2021 setelah menyetorkan uang secara bertahap.

Meski sudah menyetorkan uang, anak Wahidin tetap gagal menjadi anggota polri dan melaporkan kasus ini.

Polres Cirebon sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan seleksi Bintara Polri 2021 yakni ASN yang bertugas di Yanma Polri berinisial NY dan AKP SW.

Baca juga: Oknum Polisi yang Tipu Tukang Bubur hingga Rp 310 Juta Kini Jadi Tersangka, Ternyata Tetangga Korban

AKP SW sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mundu dan kini telah dicopot dari jabatannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, AKP SW akan menjalani sidang kode etik karena terlibat kasus penipuan.

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu."

"Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," paparnya, Minggu (18/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

AKP SW merupakan sosok lulusan setukpa lemdiklat Polri Tahun 2012.

Ia merintis karir dari pangkat Bintara pada Tahun 1994/1995 dengan nama angkatan Prajurit Karier Satu (Prakasa).

AKP SW Diduga Buat Laporan Palsu

Kasus penipuan ini dilakukan saat AKP SW masih bertugas di Polsek Mundu, bahkan setoran uang yang dilakukan Wahidin dilakukan di dalam Polsek Mundu.

Selain melakukan penipuan, AKP SW diduga membuat laporan palsu setelah anak Wahidin gagal menjadi anggota Polri.

Baca juga: Tukang Bubur di Cirebon Rugi Rp 310 Juta Usai Ditipu Oknum Polisi

Ia membuat laporan dengan menuliskan oknum ASN berinisial NY terlibat kasus penipuan.

Kuasa Hukum Wahidin, Eka Suryatmaja mengatakan kliennya sempat mencari keadilan ke AKP SW, namun laporan yang dibuatnya dipalsukan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved