Rabu, 1 Oktober 2025

Empat Rumah di Ballaparang Makassar Ludes Terbakar, Disebut dari Percikan Api Lampu

Empat rumah di Ballaparang, Makassar, Sulawesi Selatan ludes terbakar, Senin (19/6/2023).

Istimewa/ wartakota
Ilustrasi kebakaran - Empat rumah di Ballaparang, Makassar, Sulawesi Selatan ludes terbakar, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Empat rumah di Ballaparang, Makassar, Sulawesi Selatan ludes terbakar, Senin (19/6/2023).

Diperkirakan, api mulai membakar rumah sejak 15.30 Wita.

Ada tujuh unit mobil pemadam kebakaran yang berjibaku memadamkan api.

Empat rumah yang terbakar tersebut diketahui dihuni oleh enam kepala keluarga.

Kebakaran bermula dari adanya percikan api di balon lampu.

Hal itu diungkapkan Kepala Kelurahan Ballaparang, Ryan Tarukallo saat ditemui di lokasi kejadian.

Baca juga: Goyang-Goyangkan Sepeda Motor Usai DIisi BBM Picu Kebakaran di SPBU Tlogomas Kota Malang

"Informasinya ada anak-anak yang lihat percikan api di balon lampu pada saat mati lampu," kata Ryan, Senin (19/6/2023) sore.

Hal senada diungkapkan, pemilik rumah yang terbakar, Haeruddin (59).

"Awalnya ada anak-anak masak mi di lantai bawah. Tiba-tiba dia lihat percikan api di lantai atas," ujar Haeruddin yang juga mantan ketua RT.

Saat itu, dirinya baru saja tiba di masjid menyalakan siaran Al-Quran dari radio jelang salat ashar.

"Baru sekitar 10 menit saya menyalakan radio, tiba-tiba ada anak-anak teriak, kembali dulu di rumah ada kebakaran," ujar Haeruddin yang juga marbot Masjid Nur Fadillah.

Saat tiba, api sudah membesar dan merembes ke rumah lainnya.

"Saya sampai sudah besar api, tidak ada yang bisa diselamatkan lagi. Semua hangus," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Melanda Gedung Perkantoran di Jalan Rasuna Said Jakarta

Tujuh Armada Damkar Dikerahkan

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, mengerahkan tujuh armada untuk memadamkan kebakaran empat rumah di Jl Ballaparang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved