Kamis, 2 Oktober 2025

Keberadaan si Kembar Rihana Rihani Terus Diburu, Polda Metro Jaya Gandeng Imigrasi, Pelaku Sembunyi

Keberadaan si kembar Rihana Rihani kini masih dicari, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Suci BangunDS
TribunnewsWiki.com
Polda Metro Jaya menetapkan wanita kembar bernama Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas kasus penipuan pre order (PO) ponsel iPhone, polisi bentuk tim khusus (timsus). 

Si kembar ditetapkan sebagai tersangka seusai polisi menerima laporan dari masyarakat sebanya 13 laporan.

Laporan tersebut menyebar di berbagai polres jajaran, terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sementara itu karena Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hengki, maka pihaknya tak perlu lagi melakukan pemanggilan terhadap si kembar itu.

Dalam upaya pengejaran, pihak kepolisian membentuk tim khusus (timsus).

"Nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ungkap Kombes Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved