Polri Klaim Belum Ada Bukti Anggota Divhubinter Lakukan Pemerasan ke Buronan Kanada di Bali
Ramadhan menyebut pihaknya tetap melakukan penyelidikan soal perkara tersebut untuk mencari fakta yang sebenarnya terjadi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengklaim hingga kini belum menemukan bukti adanya dugaan pemerasan kepada buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon alias SG (50) yang dilakukan anggota Divhubinter.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hal itu setelah melakukan pemeriksaan ke anggota Divhubinter tersebut.
"Ya diperiksa kan udah pasti, terkait itu menunjukkan bahwa kita peduli dengan informasi tersebut. Tentu untuk mengklarifikasi ya kan, pasti dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Orangtua Korban Kecelakaan Bantah Lakukan Pemerasan Saat Ira Riswana Upayakan Perdamaian
"Tapi sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel Divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," imbuhnya.
Meski begitu, Ramadhan menyebut pihaknya tetap melakukan penyelidikan soal perkara tersebut untuk mencari fakta yang sebenarnya terjadi.
"Nanti kalau ada perkembangan pemeriksaan atau bukti lain maka akan kita sampaikan dan termasuk siapa yang mengaku oknum tersebut," jelasnya.
Baca juga: Polri Tangkap Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan Kanada di Bali
Mengakui Diperas Miliaran Rupiah
Untuk informasi, dikutip dari TribunBali.com, Kuasa hukum Stephane Gagnon (50), WNA asal Kanada yang ditahan di Polda Bali lantaran masuk Red Notice Interpol, menyebut adanya upaya pemerasan oleh oknum terhadap kliennya.
Hal tersebut disampaikan oleh Pahrur Dalimunthe selaku kuasa hukum Stephane Gagnon saat ditemui awak media di depan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali di Denpasar, Minggu 4 Juni 2023.
Dalimunthe mengatakan, empat pekan sebelum ditahan oleh Imigrasi di Bali pada 19 Mei 2023 yang kemudian ditahan di Polda Bali pada 20 Mei 2023, kliennya sempat didatangi oleh sejumlah oknum.
Oknum yang diduga terdiri dari orang sipil dan non sipil tersebut, kata Dalimunthe, mengaku memiliki kenalan di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.
Menurut keterangan Dalimunthe, oknum tersebut dikatakan mendatangi Stephane Gagnon dan saat itu mengancam akan menangkapnya 4 pekan mendatang jika tidak “membayar” sejumlah uang.
“Sebelum dia (Stephane Gagnon) ditangkap, empat minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku punya kenalan di Hubinter, kenalan di mana-mana yang menyatakan kalau kamu tidak membayar sekian, kamu akan ditangkap 4 minggu lagi,” tutur Dalimunthe.
“Oknum. Ada sipil. Ada semua buktinya. Ada bukti transfer juga,” ungkap Dalimunthe kepada awak media
Prestasi Melesat, KONI Klungkung Bukukan 50 Medali Emas di Porprov Bali 2025 |
![]() |
---|
Nana Mirdad Ada di Jakarta Saat Bali Dilanda Banjir, Khawatirkan Anak-anaknya |
![]() |
---|
Kondisi Rumah Aktris Nana Mirdad Pascabanjir di Bali |
![]() |
---|
Rumahnya di Bali Diterjang Banjir, Nana Mirdad Sempat Khawatirkan Kondisi Anak-anaknya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Denpasar, Rabu 17 September 2025: Hujan Ringan Merata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.