Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Datangkan Mesin yang Bisa Produksi 500 Ribu Butir Ekstasi
Terungkapnya pabrik ekstasi berawal informasi dari Bea Cukai adanya pengiriman mesin yang mencurigakan karena dapat digunakan produksi obat terlarang
Sebelumnya, rumah tersebut digrebek oleh polisi pada Kamis 1 Juni pukul 18.30 WIB.
Mereka sudah curiga terhadap penghuni rumah itu yang telah tinggal selama seminggu.
Kecurigaan warga bermula saat salah satu penghuni rumah sakau lalu meminta azan di Masjid sekitar.
Ketua RW 8, Palebon, Susilo mengatakan, seorang penghuni rumah tersebut pergi ke masjid.
Pria penghuni rumah tersebut diduga sakau lantaran bertingkah aneh.
Tak hanya itu, ia meminta pula ingin adzan.
"Kami bingung loh itu siapa. Soalnya tidak ada yang kenal, ternyata warga baru," jelasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Tanjungbalai DPO 2.000 Butir Ekstasi Ditahan, Polda Sumut Ungkap Perannya
Penghuni di rumah produksi narkotika itu tidak pernah berinteraksi dengan warga.
Pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan penghuni jarang menampakan diri.
"Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu cuek mau disapa sudah masuk duluan," bebernya.
Bahkan, warga seringkali mendengar suara aneh dari dalam rumah.
Dijelaskan Susilo, suara itu diduga mesin pembuat narkotika.
"Mereka belum ada laporan ke RT maupun RW, baru seminggu. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan," katanya.
Ia menambahkan, polisi tampak mengamankan dua orang pelaku saat penangkapan.
Keduanya ditangkap di rumah tersebut dan masjid sekitar lokasi.
Prakiraan Cuaca Semarang, Besok Selasa 16 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
LPSK Ungkap Kronologi Iko Mahasiswa Unnes Diantar ke RSUP Kariadi sebelum Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang, Senin 15 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Minggu 14 September 2025: Mayoritas Hujan Ringan |
![]() |
---|
Gegana Polda Metro Jaya Sebut Ledakan di Pamulang Bukan Disebabkan oleh Bom, 4 Rumah Disisir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.