Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Ibu Tiga Anak di Bangkalan

SS mengaku terpaksa menghabisi nyawa HH karena korban selalu berulang meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol-Polisi mengamankan tersangka pelaku pembunuhan terhadap IRT berinisial HH (39), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan Madura 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN –   Polisi mengamankan tersangka pelaku pembunuhan terhadap IRT berinisial HH (39), warga Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan Madura.

Ibu tiga anak menjadi tersangka ternyata dibunuh tetangganya sendiri berinisial SS. 

Kasus terkuak di hari ketiga, Rabu (31/5/2023) malam.

SS mengaku terpaksa menghabisi nyawa HH karena korban selalu berulang meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya.

Desakan itu terakhir kali dilontarkan korban beberapa jam sebelum tersangka SS membunuhnya dengan sebilah pisau dapur.

Baca juga: Tersangka Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan Diamankan di Cilincing Jakarta Utara

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan, status tersangka adalah kekasih gelap korban.

Tersangka merasa jengah karena sering ditagih pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

“Korban hamil di luar nikah dengan tersangka, sejak dua minggu terakhir korban meminta tersangka untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.

Korban ini masih berstatus menikah dan belum bercerai,,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya.

Ia menjelaskan, sebelum menemui korban, pelaku sudah mempersiapkan pisau dapur yang di bawanya dari rumah.

Keduanya pun bertemu menjelang dini hari di mushola rumah korban.

Pisau yang dibawa pelaku diselipkan di pagar di sekitar pekarangan rumah korban.

Maka pada malam kejadian itu, lanjut Bangkit, tersangka sudah menyiapkan perencanaan untuk melakukan pembunuhan jika pada pertemuan malam itu korban masih menanyakan status hubungan.

“Dan terbukti korban menanyakan lagi dengan nada sedikit marah sehingga rencana yang ada di dalam hati tersangka diwujudkan dengan pembunuhan,” jelas Bangkit.

Seperti diketahui, keheningan pagi buta di Dusun Pradang, Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya terusik dengan penemuan tubuh ibu rumah tangga berinisial HH (39), di kebun tidak jauh dari rumahnya, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB. 

Tubuh HH ditemukan ibunda, Hanifah (70) dan anak perempuan berinisial AF (16) dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka di bagian leher dan perut.

Sebelumnya, Hanifah seusai salat Subuh bersama AF sempat mencari korban di dalam rumah namun tidak ditemukan.

Pelaku SS akhirnya dibekuk personil Satreskrim Polres Bangkalan pimpinan Kanit Pidum Aiptu Sukarno LP saat berada di rumahnya.

Sebilah pisau dapur untuk menghabisi nyawa korban disita sebagai barang bukti.

“Kami menemukan fakta dari penuturan tersangka, ini masuk delik 340 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” pungkasnya

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Brondong Bunuh Ibu Rumah Tangga di Bangkalan, Kesal Ditanya 1 Hal, Ungkap Hubungan Khusus

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved