Mutilasi di Solo dan Sukoharjo
Terungkap Alasan Suyono Mutilasi Tubuh Rohmadi, Tersangka Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate
Suyono (50), pelaku mutilasi R alias Rohmadi warga Keprabon, Solo, mengaku awalnya tak memiliki niatan memutilasi korban.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNSOLO.com Anang Maruf/Ahmad Syarifudin
Suyono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi warga Keprabon, Kota Solo, Jawa Tengah bernama Rohmadi (50), saat dihadirkan di konferensi pers kasus, Selasa (30/5/2023) (kiri). Petugas gabungan mengevakuasi potongan tubuh Rohmadi, Minggu (21/5/2023) (kanan).
Selain itu, juga ditemukan satu pipa besi panjang 70 cm.
Ada juga pisau pemotong daging dengan panjang 40 cm, satu buah helm warna hitam, satu kaus warna biru milik pelaku dan celana jeans warna biru.
Akibat perbuatanya tersangka terancam Pasal 340 KUH Pidana atau pasal 338 KUH atau pasal 339 KUH Pidana atau pasal 365 ayat (3) KUH Pidana.
"Pasal tersebut berisikan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Tribunnews.com/TribunSolo.com)
Berita Terkait
Mutilasi di Solo dan Sukoharjo
Suyono Mengaku Menyesal usai Bunuh dan Mutilasi Pria di Solo, Kini Terancam Hukuman Mati |
---|
Tak Hanya untuk Hilangkan Jejak, Ini Alasan Suryono Memutilasi Tubuh Korban |
---|
Dalih Sakit Hati dan Asmara di Balik Kasus Mutilasi Pria di Solo, Pelaku Ternyata Rekan Kerja Korban |
---|
Fakta Suyono, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Sukoharjo-Solo: Motif hingga Hubungan dengan Korban |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.