Minggu, 5 Oktober 2025

Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Terungkap Alasan Suyono Mutilasi Tubuh Rohmadi, Tersangka Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Suyono (50), pelaku mutilasi R alias Rohmadi warga Keprabon, Solo, mengaku awalnya tak memiliki niatan memutilasi korban.

TRIBUNSOLO.com Anang Maruf/Ahmad Syarifudin
Suyono (50), pelaku pembunuhan dan mutilasi warga Keprabon, Kota Solo, Jawa Tengah bernama Rohmadi (50), saat dihadirkan di konferensi pers kasus, Selasa (30/5/2023) (kiri). Petugas gabungan mengevakuasi potongan tubuh Rohmadi, Minggu (21/5/2023) (kanan). 

Setelah bingung bagaimana cara membawa keluar, Yono meminjam sebilah pisau dari tetangganya yang merupakan pedagang sate kambing.

"Saya meminjam pisau potongan daging ke tetangga yang jualan sate kambing," jelasnya.

Selain itu, Yono merasa gemetar saat lakukan pemotongan tubuh Rohmadi.

"Saya sakit hati," kata dia.

Baca juga: Kesaksian Pelaku Mutilasi di Sukoharjo, Akui Sempat Gelisah hingga Sampaikan Penyesalan

Setelah melakukan mutilasi, tersangka sempat keluar dari TKP untuk mencari plastik dengan ukuran besar.

"Saya menemukan plastik di tempat sampah, sampahnya saya buang lalu plastik tersebut untuk membungkus bagian-bagian tubuh manusia," terangnya.

Tersangka, juga meminta maaf kepada seluruh keluarga korban karena perbuatannya.

Perlu diketahui bahwa tersangka pembunuhan tertangkap kepolisian pada Minggu (28/5/2023) di rumah tersangka yang berada di Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Terancam Hukuman Mati

Suyono (50) tersangka kasus mutilasi warga Keprabon, Solo terancam hukuman mati.

Tersangka diketahui merencanakan aksi pembunuhan Rohmadi warga Keprabon, Solo.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, tersangka mengaku mempunyai niatan untuk membunuh korban sejak Rabu (17/5/2023).

Dia bahkan menyiapkan alat pipa besi untuk membunuh korban.

"Sudah jelas pengakuan tersangka, menyiapkan alat untuk membunuh dan eksekusi pembunuhan pada Jumat (19/5/2023)," ucap Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca juga: Alasan Suyono Mutilasi Rohmadi Terungkap, Tak Bisa Bawa Tubuh Korban Usai Dihabisi Pakai Pipa Besi

Barang bukti yang didapatkan polisi juga terdapat satu unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol AS 4761 KS.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved