Minggu, 5 Oktober 2025

Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Suyono Mengaku Menyesal usai Bunuh dan Mutilasi Pria di Solo, Kini Terancam Hukuman Mati

Pelaku yang membunuh dan memutilasi pria di Solo kini mengaku menyesal atas perbuatannya.

Penulis: Nuryanti
Polres Sukoharjo, Tribunsolo.com/Anang Ma'ruf
Suyono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023). Pelaku yang membunuh dan memutilasi pria di Solo kini mengaku menyesal atas perbuatannya. 

Kemudian, ada motif asmara di balik kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo tersebut.

Tersangka lebih dulu membunuh korban dengan memukulnya menggunakan pipa besi.

Setelah Rohmadi meninggal dunia, pelaku memutilasi korban.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Pria Warga Solo, Korban Dihabisi dengan Pipa Besi saat Tidur

Jasad korban dimasukkan ke dalam empat kantong plastik dan dibuang di tempat terpisah.

Potongan tubuh korban lalu ditemukan di sejumlah titik yakni Jembatan Ngasinan Kwarasan, Jembatan Ngeblak, Jembatan Ngruki Cemani, hingga Jembatan Pringgolayan.

Suyono mengaku terpaksa memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk menutupi jejak.

Pelaku sempat kebingungan untuk memasukkan mayat korban ke dalam sebuah plastik.

Karena tak muat, akhirnya Suyono memotong tubuh korban.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar) (TribunJateng.com)

Berita lain terkait Mutilasi di Solo dan Sukoharjo

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved