Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Agama dan Kepala Sekolah di Wonogiri Lecehkan Siswinya, Ada 12 Korban

Guru Pendidikan Agama di salah satu Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah diduga lakukan tindak pencabulan kepada para siswinya.

ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual - Guru Pendidikan Agama di salah satu Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah diduga lakukan tindak pencabulan kepada para siswinya. 

Dia juga meminta masyarakat ikut bersama dengan pemerintah melakukan pengawasan terhadap anak.

Baik saat di sekolah, rumah dan lingkungan lain.

Baca juga: Update Penemuan Potongan Tubuh di Solo: Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga, 20 Saksi Diperiksa

Kata Bambang Pacul

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto turut memberikan tanggapan adanya dugaan pencabulan di lingkungan madrasah yang berada di Kecamatan Baturetno Wonogiri.

Pelaku diduga adalah Guru Agama dan Kepala Madrasah tersebut.

Secara tegas, pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menilai bahwa para pelaku yang menurutnya merusak kemanusiaan layak untuk diberikan hukuman mati.

"Mereka yang merusak kemanusiaan sebaiknya dihukum mati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Minggu (28/5/2023).

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). (Tribunnews.com/ rizki sandi saputra)

Dia menegaskan siapapun tidak boleh merusak kehidupan manusia, pelanggaran kemanusiaan menurutnya tidak boleh dibiarkan.

Bambang Pacul mencontohkan tindakan holocaust yang diketahui pembunuhan orang-orang.

Menurut dia kejadian semacam itu atau yang melanggar kemanusiaan, pelakunya harus dihukum mati.

"Itu merusak masa depan, hukum mati," tegasnya.

Dia juga menegaskan siapapun manusia yang merusak kemanusiaan sesungguhnya tidak pantas disebut sebagai manusia, karena itu mereka wajib diberikan hukumnya berat.

"Barangsiapa merusak kemanusiaan, maka sesungguhnya dia bukan manusia. Maka wajib dihukum berat," ujarnya.

"Seberat-beratnya hukuman adalah hukuman mati. Nanti bisa dilihat kerusakan kemanusiaannya seberapa tinggi," imbuh dia.

Baca juga: Pria di Padang Lakukan Pelecehan Seksual ke Anak Berkebutuhan Khusus

Usia Korban Rerata 7 Tahun

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved