Jumat, 3 Oktober 2025

Guru Agama dan Kepala Sekolah di Wonogiri Lecehkan Siswinya, Ada 12 Korban

Guru Pendidikan Agama di salah satu Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah diduga lakukan tindak pencabulan kepada para siswinya.

ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan seksual - Guru Pendidikan Agama di salah satu Madrasah di Wonogiri, Jawa Tengah diduga lakukan tindak pencabulan kepada para siswinya. 

Rerata korban pencabulan oknum Kepala Sekolah dan Guru di Wonogiri berusia 7 tahun.

Para korban ini sudah melapor ke Polisi.

Kasus dugaan pencabulan ini juga dikawal Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri.

Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Mubarok, mengatakan pihaknya menerima laporan itu pada Jumat (26/5/2023).

"Kemarin kita dapat laporan, hari ini ikut mendampingi laporan kejadian ke Polres Wonogiri," kata Mubarok, kepada TribunSolo.com, Sabtu (27/5/2023).

Berdasarkan pengakuan siswa yang menjadi korban, terduga pelaku pencabulan itu adalah M seorang kepala madrasah dan Y yang merupakan guru pendidikan agama islam (PAI) di madrasah itu.

Menurutnya pada hari ini ada dua korban yang melaporkan ke Polisi.

Namun berdasarkan pendalaman yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, hingga Jumat ada 12 korban.

"Korban (anak) perempuan semua. Pelakunya laki-laki semua," jelasnya.

Mubarok menerangkan pihaknya melakukan pendampingan pelaporan dan pemeriksaan visum, selain itu juga melakukan pendampingan ke korban yang rata-rata berusia sekitar 7 tahun.

Adapun kasus itu mencuat saat orang tua korban mendapatkan informasi dari anak bahwa mereka dicabuli oleh pelaku, yang kemudian dilaporkan ke Kades, diteruskan ke Camat hingga Dinas.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku menggerayangi tubuh korban hingga alat kelamin dan tidak menyetubuhi korban.

Perbuatan itu dilakukan pelaku di ruang guru dan ruang kelas.

Pencabulan itu, kata dia, sudah dilakukan pelaku sekitar satu tahun kebelakang.

Berdasarkan pengakuan korban, mereka diancam oleh pelaku jika melaporkan pencabulan itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved