Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Diduga Selingkuh, Lolos dari Pidana karena Laporan Dicabut
Laporan dugaan perselingkuhan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dicabut. Pelapor sebelumnya yang mengungkap kasus perselingkuhan ini.
Editor:
Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Laporan dugaan kasus perselingkuhan antara Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dengan wanita bernama Luki Sundari telah dicabut.
Suami dari Luki Sundari, Joni mencabut laporan tersebut karena ada kesalahpahaman.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha sepeda motor ini sebelumnya mengungkap Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni telah meniduri istrinya.
Tidak jelas kesalahpahaman apa yang dimaksud sehingga Joni mencabut laporan.
Namun, dalam video yang dibuat Joni di Propam Polda Sumut, bahwa dirinya menyebut bahwa kasus perzinahan dan selingkuh antara istrinya dan Kompol Agung Basuni tidak benar.
Baca juga: Wakapolres Binjai Dilaporkan Berselingkuh dengan Istri Orang, Dicopot hingga Tetap Diberi Sanksi
"Saya dengan nama Joni dengan ini mengklarifikasi berita yang telah beredar di media sosial tentang berita perselingkuhan antara Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri saya Luki Sundari adalah tidak benar karena semua adalah kesalahpahaman,"kata Joni, melalui video yang diterima Tribun Medan, Rabu (24/5/2023).
Setelah Joni mencabut laporan, mencuat adanya isu uang damai bernilai fantastis yang ia terima.
Tribun-medan.com sempat berupaya mengonfirmasi Joni soal isu miring itu.
Sayangnya, Joni lebih memilih bungkam.
Ia tidak membalas pesan yang dilayangkan Tribun-medan.com melalui WhatsApp nya.
Lolos dari jerat pidana
Kompol Agung Basuni, perwira menengah Polda Sumut yang baru saja dicopot dari jabatan Wakapolres Binjai karena dilapor tiduri Luky Sundari, istri pengusaha jual beli motor bernama Joni lolos dari jeratan hukum pidana.
Sebab, Joni sebagai pelapor sudah mencabut laporannya di Propam Polda Sumut.
Baca juga: Dilaporkan Berselingkuh dengan Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dicopot dari Wakapolres Binjai
Joni tidak melanjutkan perkara dugaan perzinahan istrinya dan Kompol Agung Basuni ke ranah pidana.
Meski lolos dari jerat hukum pidana, Kompol Agung Basuni tidak lolos dari sanksi etik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.