Ibu Rumah Tangga di Kolaka Timur Bunuh Suami Menggunakan Parang Lalu Akhiri Hidup dengan Minum Racun
Untuk motif dari kejadian belum dapat diketahui namun informasi dari anak korban, kedua orang tuanya tidak pernah cekcok
Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi mengatakan kedua senjata tajam (sajam) tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara.
Ketika melakukan olah TKP, pihak Polres Kolaka Timur menemukan parang dan pisau tersebut berlumuran darah korban.
"Dugaannya seperti itu (KDRT menggunakan parang) karena barang bukti tersebut berlumuran darah korban," ujar AKBP Yudi Palmi saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (24/5/2023).
Apalagi hasil visum yang dilakukan Polres Koltim dan Puskesmas Lambandia korban TA meninggal dunia usai mengalami luka robek pada perut bagian kanan, leher, dada, dan kaki kiri.
"Korban juga saat ditemukan oleh anaknya mengalami luka-luka dan sudah dalam kondisi meninggal dunia," ucapnya.
Pelaku Akhiri Hidup
Sementara itu I yang usai menelpon anaknya, tidak terlihat di lokasi kejadian.
Saat dicari ternyata sang istri kondisi lemas terbaring di bawah rumah kebun milik orang lain.
Berdasarkan keterangan awal, kalau ia meminum racun usai diduga melakukan KDRT kepada suaminya itu.
"Berdasarkan informasi dari keluarganya seperti itu (minum racun)," ujar Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi.
Baca juga: Bripka AS Tewas Akibat Minum Racun Sianida, Psikolog Forensik Singgung Autopsi dan Peran Polri
"Perkembangan terakhir terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia, pada pukul 24.00 Wita," tutup AKBP Yudi.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti tersebut di antaranya 2 parang, 1 pisau, 1 baju korban, 1 celana korban, 1 karpet plastik, serta 1 kartu keluarga (KK).
(Tribun Sultra/Muhammad Israjab/Sugi Hartono)
Sumber: Tribun Sultra
Tanggapi Kritik Sahroni, Ketua KPK: OTT terhadap Eks Bupati Koltim Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Soroti Kasus Bupati Kolaka Timur, Legislator NasDem Ingatkan KPK Tak Jadikan OTT Alat Politik |
![]() |
---|
Di Depan Ketua KPK, Sahroni Tanyakan Soal Terminologi OTT pada Kasus Bupati Koltim |
![]() |
---|
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Lain Kemenkes di Kasus Suap RSUD Kolaka Timur |
![]() |
---|
Kasus Suap Bupati Kolaka Timur, KPK Geledah Kantor Kemenkes dan Sita Sejumlah Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.