Ibu Rumah Tangga di Kolaka Timur Bunuh Suami Menggunakan Parang Lalu Akhiri Hidup dengan Minum Racun
Untuk motif dari kejadian belum dapat diketahui namun informasi dari anak korban, kedua orang tuanya tidak pernah cekcok
Laporan Wartawan Tribun Sultra Sugi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang wanita di Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (23/5/2023) tega melakukan penganiayaan terhadap suaminya sendiri.
Pelaku berinisial I (55) lakukan KDRT kepada suaminya inisial T (58) hingga meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dokter Puskesmas Lambandia, Agus kalau korban telah meninggal dunia usai korban mengalami luka robek perut sebelah kanan, luka robek pada leher, luka robek pada dada dan luka robek pada kaki.
Menurut keterangan anaknya, kalau kedua orang tuanya tersebut tidak pernah terlibat cekcok.
"Untuk motif dari kejadian belum dapat diketahui. Menurut informasi dari anak korban, kedua orang tuanya tidak pernah cekcok," ujar Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Semarang, Saksi Kunci Turut Dihadirkan
Kronologis kejadian tersebut berawal saat anak kandung I dan T berinisial L (31) ditelepon oleh ibunya.
Dalam percakapan telepon tersebut, I meminta anaknya untuk melihat bapaknya di kebun.
Setelah mendengar informasi itu, L menyampaikannya kepada suaminya AR (41) dan mengajaknya ke kebun melihat sang bapak.
Sesampainya di kebun, L bersama AR sudah melihat kondisi bapaknya tergeletak di bawah rumah kebun miliknya.
Kondisinya saat ditemukan sudah bersimbah darah dengan posisi terlentang di tanah.
Namun, L maupun AR tak menemukan I yang awalnya menelepon dan memintanya melihat bapaknya.
Mengetahui hal tersebut, anak korban bersama suaminya menelpon keluarganya yang lain untuk membantu mengevakuasi korban ke rumahnya, di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Koltim.

Temukan PIsau Berlumuran Darah
Kepolisian Resor Kolaka Timur (Polres Koltim) menduga IS (55) melakukan KDRT kepada suaminya TA (58) hingga meninggal dunia menggunakan parang dan pisau.
Sumber: Tribun Sultra
Tanggapi Kritik Sahroni, Ketua KPK: OTT terhadap Eks Bupati Koltim Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Soroti Kasus Bupati Kolaka Timur, Legislator NasDem Ingatkan KPK Tak Jadikan OTT Alat Politik |
![]() |
---|
Di Depan Ketua KPK, Sahroni Tanyakan Soal Terminologi OTT pada Kasus Bupati Koltim |
![]() |
---|
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Lain Kemenkes di Kasus Suap RSUD Kolaka Timur |
![]() |
---|
Kasus Suap Bupati Kolaka Timur, KPK Geledah Kantor Kemenkes dan Sita Sejumlah Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.