Tanggapan Orang Tua Korban Penembakan di Gunungkidul: Yang Penting Kami Minta Keadilan
Inilah tanggapan orang tua Aldi Aprianto (20), pemuda dari Kelurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta yang tewas tertembak senapan api m
Karena melanggar kode etik, Briptu MK pun ditempatkan di Unit Sabhara Polsek Girisubo.
"Ada pelanggaran, kemudian diputuskan, demosi ke Polres Gunungkidul, ditempatkan di Girisubo. Pelanggarannya kode etik," jelas Hariyanto.
Briptu MK pun kini diduga melanggar Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, atas kasus penembakan Aldi tersebut.
Selain sanksi pidana, Briptu MK berpotensi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) sebagai anggota Polri.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja.com, Alexander Aprita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.