ABG Usia 14 Tahun di Bangka Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Korban Diancam Disantet
MG mengaku tak kuasa menahan nafsu saat anaknya mengenakan pakaian terbuka dan akibat perbuatan pelaku kini sang anak mengalami trauma
Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Bangka Barat.
MG dihadiri saat konferensi pers yang dipimpin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo didampingi Kasat Reskrim Iptu Ogan Arif Teguh Imani, di Gedung Catur Prasetya, Polres Bangka Barat, pada Rabu (17/5/2023).
Ia terlihat berdiri dibelakang polisi, tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dangan tangan terborgol dan terunduh lemas.
AKBP Catur Prasetiyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Bangka Barat, pelaku MG mencabuli anak tirinya pertama kali di bulan November 2022 lalu.
Baca juga: Sopir Angkot di Cianjur Rudapaksa Siswi SMK, Pelaku Beraksi Saat Korban Mabuk Miras
"Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kurang lebih 6 bulan." ujar AKBP Catur Prasetyo, Rabu (17/5/2023).
Pertama kali pada bulan November 2022 lalu. Perbuatan itu dilakukan di kediamannya di Tempilang,"tambahnya.
Catur menambahkan, pelaku mengancam korban, jika tidak memenuhi hasrat bejat dan melayani perbuatan ayah tirinya tersebut, korban akan santet.
Selain itu, korban juga diancam akan dibunuh oleh ayah tirinya.
"Iya, ada pengancaman. Pelaku bilang ke korban jangan memberitahu ke siapapun. Pelaku mengancam korban bakal dibunuh atau disantet," ujarnya.
Atas perbuatan pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, pelaku juga akan dikenai Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016.
"Dengan kurungan penjara seumur minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, apabila dilakukan dalam suatu lingkup keluarga maka hukuman ditambahkan sepertiga dalam pasal sangkakan," ucapnya.
Sementara itu, korban hingga kini masih merasakan trauma mendalam akibat aksi bejat ayah tirinya. (Tribun Jatim/Ani Susanti)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 'Dia Pakai Baju Pendek', Ayah Berbuat Nekat ke Anak Tiap Istri Tidur, Ancam Santen Jika Tak Diturui
Sumber: Tribun Jatim.com
Profil Irjen Hendro Pandowo, Kapolda yang Dimutasi Jadi Pati Bareskrim, Pernah Tangani Mafia Bola |
![]() |
---|
Tangis Hayati Pecah di Polres Bangka Selatan, Bertemu Ayahnya Setelah 20 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Sosok 4 Kapolda Baru Hasil Mutasi Kapolri September 2025: Babel, Lampung, Sulteng, Sulsel |
![]() |
---|
Rotasi Pejabat Polri: Kapolda Lampung, Sulsel, Bangka Belitung, dan Sulteng Bergeser |
![]() |
---|
Sosok Hellyana, Wagub Bangka Belitung Jadi Tersangka Penipuan, Pernah Terseret Kasus Ijazah palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.