Kades yang Jadi Tersangka Kasus Perzinahan Belum Ditahan, Pelapor: Berharap Hukum Bisa Ditegakkan
Pelapor pelaku perzinahan di Sumut kecewa karena tersangka masih belum ditahan hingga kini.
"Dia itu rayu saya, suka dan siap tanggungjawab bahkan dia itu mau ceraikan istrinya untuk tetap samaku," ujar SKN.
Namun apa yang disampaikan AMRS hanyalah bualan. Merasa sakit hati dan bersalah, SKN lalu menceritakan perselingkuhan itu kepada suaminya Y.
"Ya saya merasa sudah bersalah dan mengecewakan suami saya padahal dia baik sekali. Karena itulah kemudian saya jujur kepada suami," kata SKN.
Sementara itu AMRS belum bersedia dikonfirmasi terkait pelaporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan Y terhadapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelapor Minta Kades di Simalungun Tersangka Perzinahan Ditahan, Kecewa Pelaku Masih Berkeliaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.