Gencarkan Zero Halinar, Rutan Humbahas Rutin Geledah Kamar, Amankan HP hingga Pisau
Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) terus digencarkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan Kemenkumham Sumatra Utara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) terus digencarkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan Kemenkumham Sumatra Utara.
Salah satunya dengan melaksanakan penggeledahan terhadap warga binaan.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan, didampingi Kepala KPR dan jajaran pengamanan.
Memakan waktu selama kurang lebih satu jam, penggeledahan dilakukan pada Blok Anggrek Kamar 4, 5, 8, 12 dan 13 hingga Blok Mawar Kamar 1, 3, 4, 9 dan 10, tanpa terkecuali.
Warga binaan pun juga ikut digeledah dan hasilnya petugas berhasil mengamankan barang terlarang seperti handphone, charger, gulungan kabel, pisau, gunting, kaca, logam-logam dan lain sebagainya.
"Penggeledahan kami lakukan dengan seksama hingga ke setiap sudut kamar hunian dan untuk hasil yang ditemukan selanjutnya akan kami inventarisir dan kemudian dilakukan pemusnahan," ungkap Herry seperti dalam keterangan resminya, Rabu (10/5/2023).
Menurut Karutan Humbahas, penggeledahan merupakan langkah progresif yang dilaksanakan jajarannya dalam mewujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan.
Yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, dan agar Rutan Humbahas bersih dari Halinar.
"Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan Rutan Humbahas Zero Halinar, oleh karenanya segala upaya kami lakukan termasuk penggeledahan insidentil yang kami rutinkan setiap minggunya, pemeriksaan barang titipan dengan seksama dan pemenuhan hak WBP tanpa pungutan apapun," tutur Hery.
Bukan hanya rutin melakukan pengeledahan kamar hunian, Rutan Humbahas memberikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat yang berkunjung secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Menurut penuturan langsung para warga binaan di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, mereka mendapatkan hak dan pelayanan yang sama.
“Kami pertama masuk ke sini (Rutan Humbahas) dengan status tahanan ditempatkan langsung di kamar khusus mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Kalau saya perhatikan dengan kamar lain, yang bukan kamar mapenaling, diperlakukan sama. Kami mendapat pembagian makanan dan air minum yang sama, tempat tidur yang sama dan juga kesempatan beribadah yang sama," ujar salah satu tahanan HS (42).
Untuk penempatan kamar hunian, setelah selasai menjalani masa mapenaling warga binaan akan ditempatkan sesuai dengan administratif yang berlaku.
Untuk penempatan kamar hunian, setelah selasai menjalani masa mapenaling warga binaan akan ditempatkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB Ajak Bawahan Berkolaborasi dan Bersinergi Menyelesaikan Program Prioritas
"Di sini (Rutan Humbahas) kami ditempatkan di kamar tanpa ada diminta bayaran sedikitpun oleh petugas. Kami juga diberikan fasilitas kesehatan yang baik. Makanan yang diberikan juga layak," tutur ES (38) salah satu warga binaan lainnya.
Prakiraan Cuaca Kota Medan Kamis, 25 September 2025: Hujan pada Siang dan Malam Hari |
![]() |
---|
BMKG Catat 3 Gempa Beruntun Pagi Ini, 24 September 2025: Dari Sulteng hingga Sumut |
![]() |
---|
PT Toba Pulp Lestari Sebut Karyawan dan Sekuriti Diserang Warga, Ada yang Bawa Bom Molotov |
![]() |
---|
Anggota DPR Kecam Bentrok Masyarakat Adat Versus Perusahaan Kertas di Simalungun Sumut |
![]() |
---|
Sosok Herly Puji Mentari, Sekdis Dicopot Bobby Gara-gara Wajibkan Orang Beri Kado saat Ultahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.