Anggota DPR Kecam Bentrok Masyarakat Adat Versus Perusahaan Kertas di Simalungun Sumut
Kapolda Sumut langsung merespons dengan mengatakan siap dan menginformasikan Kapolres Simalungun terjun ke lokasi guna melakukan penanganan maksimal.
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Martin Manurung mengecam peristiwa bentrok antara pihak keamanan PT Toba Pulp Lestari (TPL) versus masyarakat adat Nagori Sihaporas, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang terjadi Senin(22/9/2025). Bentrok tersebut mengakibatkan puluhan warga terluka.
PT Toba Pulp Lestari adalah sebuah perusahaan pulp dan kertas di wilayah Danau Toba, Sumatera Utara, Indonesia. Perusahaan ini bergerak dalam produksi pulp, kertas, dan bahan kimia, serta pengelolaan hutan tanaman industri. Keberadaan TPL di sekitar Danau Toba telah menimbulkan isu sengketa lahan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat setempat, yang mengklaim tanah warisan leluhur mereka telah dirampas oleh perusahaan.
Baca juga: Klarifikasi PT Toba Pulp Lestari Tbk, Tegaskan Kepatuhan Lingkungan dan Komitmen Sosial
Martin awalnya mendapat informasi tersebut dari mantan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan. Setelah mengecek, Martin langsung menyampaikan hal itu kepada Kapolda Sumatera Utara.
“Saya tadi diberitahu oleh Pak Abdon Nababan dan informasi tersebut sudah saya sampaikan kepada Kapolda Sumut," kata Martin di sela-sela memimpin Rapat soal RUU Hak Cipta, di Badan Legislasi DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa(23/9/2025).
Martin mengatakan, Kapolda Sumut langsung meresponnya dengan mengatakan siap dan menginformasikan bahwa Kapolres Simalungun sudah terjun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
"Baik Pak, Kapolres sudah ke lokasi dan ambil alih, terima kasih," balas Kapolda.
Martin mengecam dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan pihak keamanan TPL kepada masyarakat Nagori Sihaporas pagi tadi, yang mengakibatkan adanya korban luka-luka.
Baca juga: Masyarakat Adat Toba Desak DPR Tindak Dugaan Kekerasan dan Perampasan Lahan oleh PT TPL
Martin meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Bagaimanapun tindakan kekerasan itu harus ditindak, dan pihak kepolisian harus bersikap adil dalam menangani kasus ini. Terlebih lagi dari informasi yang saya dapatkan, petugas keamanan perusahaan diduga menggunakan senjata tajam, alat-stik listrik, dan tongkat kayu untuk mengintimidasi masyarakat,” pungkas Martin.
Diketahui bentrokan kembali terjadi antara perusahaan PT Toba Pulp Lestari dan masyarakat adat di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin(22/9/2025).
Akibat bentrok tersebut 33 warga terluka, 1 orang hilang, 4 rumah rusak, dan 5 gubuk tani dibakar. PT Toba Pulp Lestari atau TPL juga menyebut enam karyawannya juga terluka dan dua mobil operasional dibakar.
Kedua belah pihak punya versi masing-masing terkait penyebab konflik ini. Warga menyebut, bentrokan terjadi karena warga mempertahankan tanah ulayatnya. Sementara perusahaan menyebut, bentrokan muncul karena warga menghadang saat mereka akan menanam dan memanen eukaliptus.
Baca juga: 5 Anggota DPR dari Kalangan Artis yang Latar Belakang Pendidikannya Disorot Lita Gading
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.