Sabtu, 4 Oktober 2025

6 Fakta Video Syur Kasir Minimarket di Kendari: Direkam Bersama Calon Suami hingga Kini Minta Maaf

Berikut fakta-fakta video syur kasir minimarket di Kendari. Pemeran wanita mengaku video direkam bersama calon suami hingga kini meminta maaf.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com: Sugi Hartono/TribunnewsSultra.com dan Net
(Kiri) Tangkap layar video syur yang viral dan (Kanan) Kasir minimarket dan suaminya memberikan penjelasan terkait video syur. Berikut fakta-fakta kasus viral video syur kasir minimarket di Kendari. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus video syur kasir minimarket di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil diungkap pihak kepolisian.

Petugas berhasil mengamankan pasangan suami-istri pemeran dalam video.

Sementara itu, kepolisian juga meringkus pelaku yang menyebarkan video syur kasir minimarket tersebut.

Diketahui, video syur yang tersebar ternyata direkam satu tahun lalu.

Pemeran wanita mengaku video dibuat bersama pria yang ketika itu masih berstatus calon suaminya.

Berikut fakta-fakta video syur kasir minimarket di Kendari dihimpun dari TribunnwesSultra.com, Selasa (9/5/2023):

Baca juga: VIDEO Syur Berdurasi 2 Menit 27 Detik Gegerkan Kendari, Ini Sosok Pemeran dan Ada Motif Pemerasan

1. Tersebar di media sosial

Video syur kasir minimarket di Kendari mulai menjadi bahan perbincangan pada Senin (08/05/2023).

Video berdurasi 2 menit 27 detik tersebar luas melalui WhatsApp Group

“Video syur pasangan kekasih di Kendari,” tulis keterangan video.

Sedangkan isi video memperlihatkan seorang pria dan wanita sedang melakukan adegan dewasa.

2. Polisi turun tangan

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan penelusuran.

Hasilnya identitas kedua pemeran dalam video diketahui.

Identitas pemeran pria berinisial R dan kekasihnya A (23).

Eka menjelaskan, pemeran kemudian dimintai keterangan di kantor polisi.

"Kami sementara memanggil pemeran dalam video tersebut, kami masih penyelidikan yang bersangkutan," kata dia.

Eka melanjutkan, R dan A masih berstatus saksi.

Penyidik masih mendalami apakah video kasir minimarket tersebut tersebar secara sengaja atau tidak.

Baca juga: Fakta Polisi Digerebek Bersama Istri Orang di Hotel Kendari: Videonya Viral - Pengakuan Suami Sah

3. Video lama

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (tengah) dalam press rilis yang dilakukan pada Selasa (9/5/2023) dini hari, terkait penangkapan penyebar video syur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (tengah) dalam press rilis yang dilakukan pada Selasa (9/5/2023) dini hari, terkait penangkapan penyebar video syur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Eka mengungkap fakta lain, adapun video syur R dan A direkam satu tahun lalu atau 2022.

Namun, baru tersebar dan ramai diperbincangankan beberapa hari terakhir.

Sementara lokasi berada di rumah seorang pemeran video.

"Videonya diambil pada salah satu rumah yang ada di THR," tambah Eka.

Eka menyebut, R dan A merekam adegan dewasa untuk konsumsi pribadi.

Keduanya tidak berniat untuk menyebar terlebih mendapatkan keuntungan dengan menjual video.

"Tidak ada niatan untuk menyebar, video tersebut," tegas Eka.

4. Penyebar diamankan polisi

Tidak butuh waktu lama, Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang penyebar video syur kasir minimarket.

Pelaku diketahui berinisial RH.

Eka mengatakan, pelaku kini dijerat pasal di UU ITE.

"Kita akan kenakan UU ITE untuk penyebar video ini," bebernya.

RH di hadapan polisi mengakui perbautannya.

Ia diketahui telah menyebarkan video ke tiga orang temannya.

"Sudah lama (mengirimkannya), tiga bulan lalu," kata RH.

RH sendiri mendapatkan rekaman dari HP milik pemeran yang dijual lewat media sosial.

Teman RH kemudian membuka HP hingga menemukan video syur.

"HP nya dia (pemeran) jual sama istriku, baru dia (pemeran) tidak hapus videonya," jelasnya.

Informasi tambahan, akibat perbuatannya RH terancam dipenjara sementara 3 temannya sedang diburu polisi.

Baca juga: Viral Video Syur Karyawati di Kendari Tersebar, Polisi Langsung Usut hingga Sosok Pemeran

5. Direkam bersama calon suaminya

A saat di kantor polisi mengaku video syur miliknya ia rekam bersama R saat mereka belum menjadi pasangan suami istri.

Video direkam tersebut, direkam pada tahun 2022 lalu.

“Saat pembuatan video kita masih proses lamaran, sekarang sudah resmi menikah,” jelas A.

A melanjutkan, dirinya bersama R kini meminta maaf terkait video viralnya.

Ia mengakui video tak senonoh itu membuat warga kendari resah.

“Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik," tambah A.

6. Jadi korban pemerasan

Pasangan pria dan wanita sosok pemeran video viral 2 menit 27 detik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta maaf. Permohonan maaf tersebut disampaikan pemeran wanita berinisial A (23) bersama pasangannya R pada Selasa (09/03/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 wita.
Pasangan pria dan wanita sosok pemeran video viral 2 menit 27 detik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta maaf. Permohonan maaf tersebut disampaikan pemeran wanita berinisial A (23) bersama pasangannya R pada Selasa (09/03/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 wita. (Sugi Hartono/TribunnewsSultra.com)

R menyebut, video direkam lewat HP miliknya.

HP tersebut kemudian dijual kepada orang lain.

R mengaku sempat dimintai uang agar video syur tidak disebarkan oleh orang tak dikenal.

"Pemerasannya itu pertama dikirimkan videonya terus saya balas ‘astagfirullah’ kenapa bisa ada itu video,” jelas R.

Lantaran tak punya uang, R kemudian membiarkan acaman pelaku pemerasan.

Pada akhirnya R dan istrinya dipanggil polisi setelah video syurnya viral.

“Kita diamankan tiba-tiba dapat kabar kalau sudah viral dan tersebar,” tandas R.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan/Muhammad Israjab)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved