Guru Ngaji Cabuli 13 Bocah Laki-laki di Batang, Terbongkar Gegara Rumahnya Dilempari Petasan
Guru ngaji cabuli 13 bocah laki-laki di Batang, modus ajak korban menginap di rumahnya. Terbongkar gara-gara rumah pelaku dilempari petasan.
"Anak-anak semula menjawab hanya digerayangi pelaku, namun aksi sodomi terungkap setelah tersangka diperiksa polisi," terang Raharja.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mendoktrin korban harus takzim dan berbakti kepada gurunya.
Termasuk memenuhi permintaan pelaku untuk memijat dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku pun terancam 15 tahun penjara, dilansir TribunJateng.com.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian pelaku hingga kasur lantai berwarna biru.
Sementara itu, pelaku tampak hanya tertunduk lesu di hadapan awak media.
Pelaku berdalih bahwa para korban sudah terbiasa di rumahnya hingga menginap.
Tachyat mengaku melakukan perbuatan asusila itu karena kedekatannya dengan para korban.
Kini, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya.
"Karena kedekatan saya dengan murid itu lama-lama seperti itu, keasyikan, saya sangat-sangat menyesal," ujar pelaku.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMuria.com/TribunJateng.com/Dina Indriani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.