Sabtu, 4 Oktober 2025

Suami Otaki Pembunuhan Istri, Minta Bantuan ke Ipar dan Keponakan, Beri Imbalan Rp 2,5 Juta

Suami otaki pembunuhan istri di Mamuju Tengah, minta bantuan ke ipar dan keponakan dengan diberi imbalan total Rp 2.500.000.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi korban pembunuhan (kiri). Dua dari tiga tersangka pembunuhan IRT di Mamuju Tengah digiring polisi menuju Aula Press Release Mapolres Mamuju Tengah, Selasa (2/5/2023) (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami tega mendalangi pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Z (48), suami korban menyuruh ipar dan keponakannya untuk membantu menghabisi nyawa sang istri.

Saat ini, polisi telah menangkap dua pelaku yakni Z dan S (26), sedangkan seorang pelaku lagi yakni Tomi Andi masih dalam pengejaran.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy, membenarkan terkait penangkapan dua pelaku pembunuhan tersebut.

"Keduanya diamankan di dua tempat berbeda di Kabupaten Bone, pada Sabtu 29 April 2023," ujarnya, dilansir Tribun-Sulbar.com.

"Pelaku utama ini yakni Tomi Andi masih dalam pengejaran polisi," imbuhnya.

Baca juga: Ayah Bunuh Anak di Gresik, Korban Baru Pulang dari Pondok, Kakek Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Amri pun mengungkapkan peran masing-masing pelaku.

"Tersangka Z ini merupakan suami korban, yang berperan menyuruh tersangka Tomi Andi untuk membunuh korban," jelasnya.

Sementara pelaku S yang merupakan ipar Z berperan mengantar Tomi Andi melancarkan aksinya.

Dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Z tega menyuruh ipar dan keponakannya untuk membunuh sang istri karena persoalan harta.

Pelaku menganggap korban ingin menguasai harta mereka.

"Motifnya ini terkait masalah harta, bahwa korban cenderung ingin menguasai hartanya mereka," ungkap Amri, Selasa (2/5/2023).

Hal itu membuat pelaku gelap mata hingga membuat rencana untuk menghilangkan nyawa istrinya.

Z pun meminta bantuan kepada iparnya S dan keponakannya Tomi Andi.

"Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor," jelas Amri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved