Ayah Bunuh Anak di Gresik, Korban Baru Pulang dari Pondok, Kakek Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Kakek korban tidak menyangka menantunya sebagai pelaku pembunuhan. Ia meminta pelaku dihukum mati. Korban selama ini dibiyai sekolahnya oleh kakeknya.
Hal inilah yang membuat Afan membunuh anaknya sendiri ketika sedang tidur di kamar.
Pelaku tidak menyesali perbuatannya dan berharap anaknya dapat masuk surga.
"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," sambungnya.
Hubungan rumah tangga Afan terancam bubar setelah istrinya memilih kabur dari rumah untuk kembali bekerja sebagai pemandu lagu karaoke.
Afan merasa emosi karena istrinya memilih pergi meninggalkannya.
"Saya sadar. Kalau ibunya (korban) tidak pantas masuk surga," sambungnya.
Baca juga: Pesan Mengharukan Bocah 9 Tahun di Gresik Sebelum Tewas Ditusuk Ayah Kandung: Selamat Tinggal
Pelaku Residivis Narkoba
Pada 2016, pelaku yang saat itu tinggal di Surabaya pernah terjerat kasus narkoba dan ditangkap Polrestabes Surabaya.
Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pelaku sempat ditahan selama 3,5 tahun.
Dalam melakukan aksi pembunuhan, pelaku tidak sedang dalam pengaruh narkoba.
"Residivis narkoba di tahun 2016 lalu. Sudah kami tes urine tidak dalam pengaruh narkoba," ungkapnya, Senin (1/5/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Ketika menjalani proses pemeriksaan, Afan mengaku membunuh anaknya dalam keadaan sadar.
Baca juga: Cerita di Balik Ayah Bunuh Anak di Gresik, Korban Tulis Pesan Perpisahan untuk Teman, Berikut Isinya

Ditemukan Kertas Berisi Pesan Terakhir Korban
Satreskrim Polres Gresik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dihuni pelaku pembunuhan, Afan.
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, mengatakan dalam proses olah TKP ditemukan selembar kertas milik korban yang berisi pesan perpisahan.
Baca juga: Polsek Pegantenan Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemuda Pamekasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.